MATATELINGA,Asahan: Akibat adanya diskriminasi penggusuran lapak pedagang yang dilakukan oleh Sat.Pol.Pamong Praja Asahan, para pedagang yang menempati lahan eks.perkantoran Perikanan Kabupaten Asahan kembali membangun konstruksi rangka kayu untuk lapak jualan warga di jalan HM.Yamin Kelurahan Kisaran Naga Asahan, Senin (10/10/2022).Suwarno (54) warga kelurahan Kisaran Naga Asahan saat perbincangannya denganatatelinga.com, Senin (10/12022) mengatakan pada Kamis (06/10/2022) rombongan Sat.Pol.Pamong Praja yang dipimpin Kasie Trantib Limbong dan disaksikan Kasat Pol Pamong Praja Yusuf Lubis telah melakukan penggusuran terhadap lapak jualan rakyat kecil yang berada diatas areal dan dipinggir jalan HM Yamin kelurahan Kisaran Naga atau yang sering disebut Pangkal Titi ini.Kami juga sangat kecewa dengan tindakan Sat.Pol Pamong Praja yang menggusur lapak jualan ini, kami hanya semata untuk mengais rezeki untuk kebutuhan hidup sehari hari dan tambahan biaya anak sekolah, bukan untuk kaya, ujarnya.Suwarno juga mengatakan dengan digusurnya lapak jualan kami ini, jelas kami saat ini tidak lagi dapat mencari nafkah dan terpaksa kami kembali mendirikan tempat jualan di atas trotoar di lokasi ini juga, menurut orang Sat.Pol.Pamong Praja yang turut merobohkan bangunan tempat kami jualan atas perintah Bupati Asahan.
BACA JUGA:Al Washliyah Sumut Gelar Pelatihan Jurnalistik DigitalNantinya lokasi ini akan dijadikan lokasi PUJASERA yang dikelola oleh orang yang pernah jadi tim sukses bupati saat Pilkada lalu, ironis bupati Asahan yang kerab disebut orang baik ini ya.[br]Sementara lapak jualan ditempat lain seperti lapak jualan buah buahan di jalan Diponegoro jelas sudah sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas tidak pernah digusur demikian juga halnya yang di sepanjang jalan Ir Juanda Kelurahan Lestari dan Gambir Baru serta di Simpang Sibogat samping bengkel Yamaha juga tidak digusur.Pembongkaran ini sangat kami rasakan adanya pilih pilih, kalau mau dibongkar ya semuanya biar adil, jangan ada yang membayar tidak dibongkar dan tidak memberi upeti di bongkar, kami harap bupati Asahan dapat memberikan ruang gerak rakyat ini untuk mencari nafkah dengan tidak mengganggu jalan.Secara terpisah Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Ilham saat dikonfirmasi membenarkan walnya kami telah menghimbau semua pedagang yang menggunakan lahan eks perkatoran Perikanan tersebut untuk segera dikosongkan dan himbauan ini hingga ketiga kalinya, dan pada akhirnya Sat.Pol Pamong Praja selaku penegak Perda melaksanakan eksekusi pembongkaran.Ilham juga mengatakan jauh sebelumnya semua pedagang yang jualan diareal lahan eks.Perikanan tersebut juga sudah dipertemukan dengan pihak pengelola Pujasera, namun belum didapat titik temu.Untuk lapak pedagan buah yang kerap mangkal di jalan Diponegoro kisaran, bukan ranah saya dan itu sudah merupakan ranah Sat.Pol.Pamong Praja serta Dishub Asahan, kami di Kopdag hanya menangani pedagang yang berada di lokasi yang resmi, diluar itu bukan ranah kami di Kopdag, pungkasnya (dieks)