MATATELINGA, Sidimpuan: AM(37) bersama rekannyaa AD (19) diamankan Petugas Kepolisian di Jalan Sutan Mhd Arif Kelurahan Kampung Baru Kel. Batang Ayumi Jae Kec. Psp Utara, Kota Padangsidempuan tepatnya di sebuah Rumah, Kamis (6/10/2022) sekira Pukul 18.00 Wib.
Keduanya ditangkap Petugas karena telah berusaha mengerjakan pekerjaan yang melanggar hukum yakni mengkonsumsi (memiliki) barang sabu, adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 ( Satu ) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis shabu dengan berat 0,12 (nol koma satu dua) gram, 5 ( lima ) bungkus plastik klip transparan bekas kemudian 1(satu) bungkus plastik besar berisikan plastik klip transparan kecil kosong.
Ditambah 1 (Satu) Buah Handphone Samsung A03 S warna Biru casing coklat dan 1 ( Satu ) unit Honda Supra X125 tanpa no.Pol.
Informasi yang dihimpun dari Polres Padangsidimpuan, penangkapan ini merupakan informasi masyarakat tentang terjadinya peredaran narkotika di Jalan Sutan Mhd Arif Kampung Baru kel. Batang Ayumi Jae Kec. Padang Sidimpuan Utara Kota Padangsidempuan.
Atas dasar itu Petugas kemudian terjun ke lapangan untuk segera menindak lanjuti informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, dengan melaksanakan perburuan kepada ciri ciri tersangka yang sudah dikantongi.
Akhirnya Petugas melakukan penggerebekan serta menangkap tersangka AM dirumahnya, dengan begitu
Petugas (Polisi) bergerak melakukan penggeledahan barang yang dicurigai.
Benar saja Petugas menemukan barang bukti sabu ,namun pada situasi kejadian saat penangkapan tersangka AM berupaya membuang barang bukti narkoba tersebut didalam sumur, atas kejelihan petugas barang bukti berhasil diamankan.
Berikutnya setelah AM ditahan selanjutnya Petugas melakukan Introgasi terhadap tersangka agar koperatif, dan iapun mengakui tentang perannya dan mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu AD, dengan demikian untuk Proses hukum sesuai UU Narkotika tersangka kasus sabu Petugas menyerahkan ke Sat Narkoba Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan pemeriksaan.(iwan)