MATATELINGA, Kotapinang: : Tiga orang berhasil meloloskan diri, sementara pemilik rumah sewa dan seorang pria, diamankan personil Polsekta Kotapinang, Senin (10/10/2022), dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pemilik rumah sewa yang diamankan tersebut, yaitu NH (34), warga Jalan Suka Mulia Desa Simaninggir, Kecamatan Kotapinang dan DGH (29), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Urara.
"Benar bang, semalam kita tangkap pelaku penyalah gunaan narkoba", ujar Kapolsekta Kotapinang, Kompol Bambang G Hutabarat melalui Panit 1 Reskrim, Ipda Jongga Mahulae kepada wartawan, Selasa (11/10/2022) siang..
Katanya, adspun kronologis penangkapan bermula, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, Opsnal Reskrim mendapat informasi, terkait maraknya peredaran sabu di Lingkungan Simaninggir Kotapinang.
Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi rumah sewa milik NH dan sampai di rumah tersebut, tim menuju sasaran objek yang ditentukan Plh Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang, Iptu Amlan.
[br]
Katanya, dilokasi, tim mengamankan DGH dan NH, sementara tiga temannya H, K dan F berhasial melarikan diri. Disamping DGH ada sebuah dompet kecil corak bunga, ketika diperiksa petugas didalamnya terdapat 1 plastik sab dan plastik kecil.
"TIm melihat seorang perempuan dalam kamar tidur, mengambil dompet dari bawah tempat tidur, lalu membuangnya ke luar melalui jendela. Tim pun mengambil dompet yang dibuang itu dan dihadapan NH membuka isi dompet tersebut dan ditemukan didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip berisi sabu", Ucapnya.
Kepada petugas, NH menerangkan dompet yang dibuangnya itu diketahuinya berisi narkotika jenis sabu dan tidak mengetahui jumlahnya berapa banyak. Karena takut ketahuan polisi, dompet itu dibuang keluar dan dompet tersebut milik H.
Selanjutnya, DGH dan NH beserta bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong untuk bungkus sabu, 1 buah timbangan dan 1 buah dompet kecil corak bunga dibawa ke Polsekta Kotapinang, guna dimintai keterangan terkait temuan sabu. (Yasmir)