Dua Terdakwa Korupsi WBS Eks Kusta Dibebaskan Pengadilan Tipikor Medan

- Selasa, 11 Oktober 2022 20:10 WIB
Matatelinga.com
Persidangan yang digelar di Ruang Cakra 9, majelis hakim berpendapat bahwa kedua terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).