Matatelinga - Medan, Setelah sempat dikabarkan beradadi Jakarta untuk menjalani perobatan, yang kemudian disebut-sebut pula telahberada di Kota Gwangzhou, Tiongkok, untuk kepentingan yang sama, kini terbetikkabar bahwa sesungguhnya yang bersangkutan tidak pernah kemana-mana. Sejakresmi "cuti" dari tugas-tugasnya di RSUD Dr Pirngadi, Amran tetapberada di Medan, pada satu tempat yang tidak diketahui.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) dan KeluargaBerencana (KB) RSUD Dr Pirngadi Medan yang ditengarai melibatkan Direktur Utama(Dirut) Nonaktif, Amran Lubis, terus berkembang.
Dugaan dikemukakan Iptu Lalu Musti Ali, Kepala Tim (Katim) TipikorSatreskrim Polresta Medan yang menanggungjawabi kasus ini.
"Ada tiga perameter. Pertama, kita, kan, punya IT. Kita manfaatkan ITuntuk melakukan pelacakan sinyal telepon selularnya. Berdasarkan hasilpelacakan ini, untuk sementara kita simpulkan bahwa yang bersangkutan masihberada di sini (Kota Medan)," ujar, Selasa (19/8/2014).
Disinggung perihal pelacakan lewat sinyal ponsel, Lalu Musti Ali tidakmerinci. Namun ia menyebut, saat dihubungi beberapa kali, kontak pada ponseltersebut direspon.
"Hanya saja yang mengangkat bukan tersangka, melainkanistrinya. Menurut istrinya, ponsel yang bersangkutan tertinggal di rumah. (Mt/Uut)