MATATELINGA,Pematangsiantar: Pemko Pematang Siantar segera salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Rapat teknis penyaluran BLT Subsidi BBM yang digelar diruang Asisten Walikota Pematang Siantar, dipimpin Sekda Budi Utarai Siregar AP, Jumat (14/10/2022) pagi.
Menurut Sekda Budi Utari, bahwa jumlah penerima KPM BLT Subsidi BBM sebanyak 19.166 KPM dari 8 kecamatan di Kota Pematang Siantar. Dikatakan Budi, masing-masing menerima sebesar Rp 300 ribu dalam dua tahap. Setiap tahapnya berjumlah Rp150 ribu.
Dipaparkan Budi Utari, jika untuk Kecamatan Siantar Utara 4.522 KPM, Siantar Marimbun 984 KPM, Siantar Marihat 1.685 KPM, Siantar Selatan 1.480 KPM, Kecamatan Siantar Sitalasari 1.458 KPM, Siantar Barat 2.888 KPM, Siantar Timur 3.163 KPM, dan Siantar Martoba 2.936 KPM.
Sekda menjelaskan, penyaluran BLT Subsidi BBM tahap I direncanakan pada 25, 26, dan 27 Oktober 2022, di masing-masing wilayah sesuai kecamatan dan kelurahan. Dia menambahkan, penyaluran BLT BBM Subsidi tahap II direncanakan pada 22, 23, dan 24 November 2022.
[br]
Masih Budi Utari, penyaluran tahap I akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Pematang Siantar yang bekerja sama dengan Bank Sumut.
"Bank Sumut akan menempatkan dua petugas di setiap lokasi penyaluran BLT Subsidi BBM, "katanya,
Selain itu lanjut Budi, Penyaluran BLT Subsidi BBM juga melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar, pihak kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Babinsa, Babinkamtibmas, relawan, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Menurut Sekda Budi, penyaluran BLT Subsidi BBM Penanganan Dampak Inflasi Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 itu, guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tanggal 9 September 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
"Dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM oleh pemerintah tanggal 3 September 2022 terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, terutama masyarakat miskin, "tutupnya. sip