MATATELINGA, Medan : Guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya bagi para pengguna jalan, secara rutin Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan menghimbau kepada para pedagang. Jum'at (14/10/2022)Di pasar Sei Kambing dan Pasar Kampung Lalang untuk tidak berjualan di atas badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini bertujuan guna mencegah terjadinya kemacetan.Secara humanis petugas Satpol PP mengingatkan para pedagang untuk menggeser dagangan lebih ke pinggir sehingga tidak menghalangi laju kendaraan yang melintas.
Baca Juga: