MATATELINGA, Tanjungbalai : Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa titik rawan guna mencegah terjadinya balap liar dan ugal-ugalan. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Jumat s/d Sabtu Tanggal 14 s/d 15 Oktober 2022, sekitar Pukul 22.00 Wib s/d Pukul 04.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan "Patroli dan penjagaan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar atau ugal-ugalan yang dilakukan anak-anak remaja," Katanya.
"Kegiatan yang dilaksanakan dibeberapa lokasi yaitu di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Jenderal Sudirman Km 4 s/d Km 7 Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai," Tambah Kasat.
"Adapun hasil dari kegiatan patroli dan penjagaan yang dilaksanakan tersebut tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN, Jalan Jenderal Sudirman Km 4 s/d Km 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai," Ucapnya lagi.
"Setelah dilaksanakan patroli dan penjagaan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar atau kebut-kebutan sehingga masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar," Lukas AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan adalah Aipda SM. Siregar, Bripka P. Nainggolan dan Briptu Viki Tarigan.(mtc)