MATATELINGA, Pancur Batu :Jelang pemilihan umum 2024 yang direncanakan berlangsung sekitar kurang lebih dua tahun kedepan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu sudah mempersiapkan diri. Salah satu nya dengan penandatanganan pakta integritas netralitas yang dilakukan dengan pembacaan ikrar, Senin (17/10/2022) pagi dihalaman lapas saat pelaksanaan apel seluruh pegawai lapas Pancur Batu.Kegiatan yang dipimpin langsung Kalapas Haposan Silalahi, SH tersebut berlangsung tertib dan lancar.Menurut Haposan, ini dilaksanakan bertujuan mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas.
Baca Juga:Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda , Junimart Girsang Adakan Festival VokalMeningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Hal ini sesuai dengan keputusan bersama menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 2 tahun 2022. Kepala badan kepegawaian negara 246 tahun 2022.Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No 30 Tahun 2022 dan ketua badan pengawas pemilihan umum No 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan.[br]Selain pegawai Lapas Kelas IIA Pancur Batu, seluruh UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga turut melaksanakan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai kementerian hukum dan HAM pada pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 ini secara serantak pada hari yang sama.Pada kesempatan itu, Haposan Silalahi selaku orang nomor satu di Lapas Pancur Batu tersebut menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap bersikap netral dalam pemilu tahun 2024."Sebagai ASN sudah kewajiban kita untuk tetap bersikap netral dalam pemilu maupun situasi politik lainnya, jangan terpengaruh ataupun mempengaruhi orang lain sehingga melakukan hal yang dapat menyebabkan keberpihakan atau sikap tidak netral.Terlebih lagi berkaitan dengan penggunaan media sosial, harap berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai membuat postingan maupun menyukai halaman yang mengandung keberpihakan terhadap partai ataupun calon tertentu" ucap Kalapas. (Mtc/edi)