MATATELINGA, Rantauprapat : Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupsten Labuhanbatu, melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024, Senin (17/10/2022).
Hal ini, disampaikan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Munthe kepada wartawan di kantornya, Senin (17/10/2022) siang.
Disebutksnnya, verifikasi kepengutusan Parpol, ternasuk agenda tahapan Pemilu tahun 2024, yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Katanya, dalam verifikasi faktual kepengurusan Parpol kali ini, ada sembilan Parpol. "Komisioner KPU langsung mendatangi kantor / sekretariat masing-masing Parpol", ucapnya. Sementara komisioner Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi ini.
9 (sembilan) Parpol yang kepengurusannya diverikasi faktusl itu, yakni : Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, PSI, Partai GELORA Indonesia dan Partai Ummat. (Yasmir)