MATATELINGA, Asahan : Berawal dari keluarnya himbauan dari Kementrian Kesehatan terkait agar seluruh tenaga kesehatan agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan juga telah mengeluarkan surat peringatan yang bersifat penting,dengan Nomor Surat 800/1302 tertanggal 19 Oktober 2022 perihal Kewaspadaan Gangguan gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal yang ditujukan kepada Ketua IDI Cabang Asahan, Ketua PDGI cabang Asahan,Direktur Rumah Sakit se Asahan, Kepala Puskesmas se Asahan,Pimpinan Klinik se Asahan, Pimpinan Apotik dan pimpinan toko obat se kabupaten Asahan, Kamis (20/10/2022)
Baca Juga:Plt Bupati Langkat Buka FGD I-PRO Pengembangan Pariwisata Bukit Lawang Dan TangkahanKeterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr.Nanang Fitra Aulia Sp.PK saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya membenarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan telah mengeluarkan himbauan dan surat peringatan dengan Nomor Surat 800/1302 tertanggal 19 Oktober 2022,perihal Kewaspadaan Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal dan surat tersebut juga berdasarkan surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 18 Oktober 2022 Tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipilkal (Atypical progessive acute kidney injury) yang terjadi pada anak,dan adanya surat himbauan Gubernur Sumatera Utara Nomor 440/12439/2022 tertanggal 19 Oktober 2022 Tentang himbauan kewaspadaan gangguan gagal ginjal akut progressive atipikal pada anak (GgGAPA), ujarnya.Lebih lanjut kepala Dinas Kesehatan Asahan dr.Nanang Fitra Aulia Sp.PK mengatakan dengan adanya peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut tersebut yang terjadi pada anak usia 0 hingga 18 tahun pada khususnya pada anak balita,[br]dan upaya percepatan penanggulangannya maka dengan ini disampaikan kasus suspek gangguan gagal ginjal akut pada anak pada usia 0 hingga 18 tahun dengan gejala anuria atau oliguria yang dapat terjadi secara tiba tiba,serta kasus probabel gangguan gagal ginjal akut pada anak selain kasus suspek juga ditambah dengan tidak terdapat riwayat kelainan ginjal kronik yang disertai maupun tanpa disertai gejala prodromal,seperti mengalami demam, muntah muntah, batuk dan pilek, dengan gejala tersebut maka secepatnya pasien harus dilakukan perawatan secara intensif dengan melibatkan tenaga medis yang mempunyai spesialis ginjal anak.Dan kepada seluruh apotek serta toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah RI sesuai dengan peraturan dan perundang undangan, pungkasnya. (dieks)