MATATELINGA, Binjai : Pada tanggal 14 oktober 2022 kemarin, Presiden Republik Indonesia Jokowidodo memanggil seluruh pejabat Polri, Kapolda, Kapolresta, dan Kapolres, di Istana Negara.Dalam pertemuan tersebut, Jokowi memberikan arahan serta kritikan yang ditujukan kepada seluruh anggota Polri. Presiden mengkritik perihal gaya hidup glamor para polisi.Berkenaan kritikan Presiden, matatelinga.com mencoba untuk mengintip harta kekayaan milik beberapa Kapolres di wilayah Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:Pemkab Humbang Hasundutan Tertarik Dengan E-Katalok Lokal Pemko MedanDitinjau dari situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Kapolres Langkat, Sumatera Utara, AKBP Danu Pamungkas Totok, Sik, M.H membuat tercengang.Pria yang karib disapa Danu itu melaporkan harta kekayaan pada tanggal 19 oktober 2021, dia melapor harta kas setara kas miliknya sebanyak 7 juta rupiah.Dalam laporan tersebut, Danu tidak memiliki harta lain, seperti mobil, tanah dan bangunan.Diketahui, sebelum menjadi Kapolres Langkat, Pamen Polri berpangkat melati dua itu merupakan dosen muda Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri, setelahnya tepat tanggal 1 Juni 2021 Danu dipromosikan untuk menjadi pimpinan Polres Kabupaten Langkat.Polisi yang dikenal bersahaja itu lahir tanggal 14 februari 1982, dia merupakan lulusan Akpol tahun 2003.[br]Selanjutnya, Matatelinga.com mencoba untuk mengintip harta kekayaan milik rekan Danu, yakni Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, Sik, M.H.Polres Binjai memiliki teritorial yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat. Secara geografis, lingkup wilayah Kabupaten Langkat lebih luas dibanding Kota Binjai.Dilihat dari Lhkpn, Kapolres Binjai hanya memiliki satu unit mobil Toyota SUV tahun 2015, nilai mobil tersebut tercatat sebesar 235 juta rupiah.Dalam laporannya, Ferio tidak memiliki harta lain seperti kas setara kas, tanah dan bangunan.Kendati demikian, Ferio digadang-gadang sebagai pejabat termiskin dalam lingkungan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Kota Binjai.