MATATELINGA, Asahan : Sebanyak lima kabupaten kota di Sumatera Utara diantaranya Batu Bara,Tanjung Balai,Tebing Tinggi, Pematang Siantar melaksanakan Rakor monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/10/2022).
Bupati Asahan Surya dalam keterangannya mengatakan suatu kebanggaan bagi Asahan yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang diikuti oleh lima Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara, ujarnya.
Bupati Asahan juga mengatakan bahwa per tanggal 17 Oktober 2022 capaian MCP Kabupaten Asahan sebesar 61%, dimana hasil tersebut masih dibawah capaian pada tahun 2021 yaitu sebesar 83,37%.
Melalui pertemuan ini, diharapkan kita dapat meningkatkan progres capaian MCP pada masing-masing Kabupaten Kota dan dengan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintah daerah, dan diharapkan kegiatan ini membawa perubahan pola pikir dan tindakan khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan melalui terpenuhinya produk hukum baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan pada area intervensi, tersusunnya rancangan dan penetapan APBD tepat waktu, meningkatnya kepatuhan atas pelaporan LHKPN bagi ekskutif dan legislatif, terkelolanya barang milik daerah dan pengelolaan keuangan desa yang semakin baik, meningkatnya nilai kematangan UKPBJ dan meningkatnya kematangan APIP, dan program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP juga telah memberikan early warning sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga kedepannya dengan adanya program MCP ini dapat menjadi pemacu semangat bagi kita semua khususnya bagi pemerintah kabupaten Asahan untuk terus melakukan perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) yang disampaikan oleh Rolekson Simatupang dikatakan terdapatbeberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for preventation (MCP) pada 8 area intervensi yang dirancang oleh KPK, inspektorat jenderal kementerian dalam negeri dan BPKP yaitu Area Perencanaan dan Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Area Peningkatan Kapabilitas APIP, Area Manajemen ASN, Area Optimalisasi Pendapatan Daerah, Area Manajemen Aset Daerah, Area Tata Kelola Dana Desa, tukasnya (dieks)