MATATELINGA, Tebingtinggi: Sebanyak 7 orang remaja putra dan putri positif narkoba terpaksa diamankan oleh personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi dari sebuah kos-kosan yang berada jalan Gunung Merapi Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan rambutan Kota tebingtinggi, pada kamis malam (20/10/2022) sekira pukul 23.00 wib.
Ketujuh remaja terdiri dari 3 orang laki-laku dan 4 orang prempuan, yang oleh pihak BNN setelah diamankan langsung di gelandang ke kantor BNNK Kota Tebingtinggi guna di lakukan tes urine.
Dari hasil tes urine terhadap ketujuh remaja yang di lakukan oleh pihak BNN, dinyatakan ketujuh remaja putra dan putri ini dinyatakan positif telah mengkonsumsi narkotika dengan kandungan zat ampethamin dan methaphetamine.
Adapun ketujuh remaja yang positif mengkonsumsi narkotika ini masing-masing SWA (21), AK (22), W (25), WP (19), M (20), AW (24) dan AKP (19).
Menurut keterangan kasi Pemberantasan BNNK Tebingtinggi, AKP.Jonny H.Pardede yang juga selaku ketua tim dalam razia kos-kosan yang mereka gelar menyebutkan, bahwa dari hasil razia yang di lakukan mereka berhasil menjaring sebanyak 23 orang dari kos-kosan tersebut.
[br]
Namun dari hasil test urine yang mereka lakukan, di dapti sebanyak 7 orang remaja baik putra dan putri di nyatakan positif narkoba.
Adapun razia tersebut kenapa di lakukan, karena adanya informasi dari warga yang menyebutkan kalau di lokasi kos-kosan tersebut kerab kali di jadikan lokasi peredaran narkoba, sehingga akan hal tersebut membuat warga sekitar menjadi resah.
una menindak lanjuti laporan tersebut, BNNK Tebingtinggi langsung membentuk tim razia yang langsung di pimpin kasi Pemberantasan, dengan tujuan lokasi yakni kos-kosan yang berada di jalan Gunung Merapi Lingkungan II Kelurahan tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Adapun tujuan lain di lakukannya razia dan penggerekan tersebut guna menciptakan keadaan kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(bas)