MATATELINGA, Pancurbatu : Kembali kepulan asap tebal keluar dari halaman kantor kejaksaan cabang Pancurbatu, Senin (24/10/2022) siang. Kepulan asap tebal tersebut bukan dari kejadian kebakaran namun sengaja ditimbulkan dari pembakaran sejumlah barang bukti dari sejumlah kasus yang ditangani kejaksaan cabang Pancurbatu. Pembakaran tersebut di hadiri Muspika plus Pancurbatu.
Cabjari Pancurbatu, Muhammad Husairi, SH.MH dalam sambutan nya menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan di September 2021 dan sudah dinyatakan inkrah. Dimana barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 150 perkara. Untuk narkotika jenis ganja 1.816, 56 gtam, ekstasi 2,3 gram da sabu-sabu 157,984 gram.
Selain itu, Cabjari juga menyebutkan ada delapan perkara dalam kasus sajam dengan bb yang dimusnahkan sebanyak 16 bilah pisau, dan perkara senjata api satu perkara dengan bb 1 unit senapan angin. Dan delapan perkara dalam kasus judi dengan lima unit mesin judi tembak ikan dan dua unit mesin slot dengan beberapa handphone dan kertas berisi nomor togel. Dan 68 perkara bb dari kasus pencurian yang berupa kunci T dan sejumlah pakaian.
Dalam kesempatan tersebut itu pula disebutkan orang nomor satu di Cabang Kejaksaan Pancurbatu tersebut bahwa kasus tersebut berasal dari wilayah hukum Polsek Pancurbatu, Deli Tua, Namo Rambe dan Kutalimbaru yang merupakan wilayah hukum Cabjari Pancurbatu.
Usai pemusnahan tersebut, Muspika plus Pancurbatu melakukan penanda tantangan bersama atas sukses nya kegiatan tersebut.(mtc/edi).-