MATATELINGA, Simalungun : Akibat terkena dampak krisis Global, Managemen PT.Panca Surya Perdagangan, Kecamatan Bandar Simalungun, Sumatera Utara melakukan Rasionalisasi (PHK) kepada 69 orang karyawan berstatus golongan SKU dengan berbagai job description pada Selasa (25/10/2022).Direktur Operasional PT.Panca Surya Hidayat Lubis ketika dikonfirmasi matatelinga.com melalui saluran WhatsApp nya dinomor 0xxxxxxxx terkait program Rasionalisasi karyawan PT.Panca Surya mengatakan "sudah beberapa bulan ini kami mengalami penurunan penjualan bang,bahkan sampai mencapai angka diatas 50% dari biasanya, bukan hanya pabrik kita aja bang yang mengalami situasi sulit ini akan tetapi pabrik pabrik yang lain juga merasakannya,
Baca Juga:Sehari Pemasyarakatan Bersama Wali Kota, Seribuan Warga Binaan Sambut Antusias Bobby Nasutionbuyer buyer kita karena kondisi krisis Global tidak membeli karet kita lagi, bahkan yang sudah ada ikatan kontrak dengan kita pun mereka melakukan pengurangan Volume serta menunda pengiriman barang,kita pun sebenarnya tidak ingin melakukan Rasionalisasi ini bang, tapi mau gimana lagi berbagai cara untuk menyelamatkan perusahaan sudah kita lakukan, namun tetap tidak bisah dipertahankan juga," tutup Hidayat.Parulian Ompusunggu selaku ketua Serikat pekerja (PUK.FSP.PP- SPSI) di PT.Panca Surya yang jug berstatus karyawan tetap saat dimintai keterangannya melalui saluran WhatsApp nya dinomor 08xxxxxxxx kepada matatelinga.com mengatakan,[br]"kami yang 69 orang yang saat ini terkena program Rasionalisasi dari Manajemen PT.Panca Surya Perdagangan menerima terhadap tindakan Efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan karena melihat kondisi pabrik yang sudah tidak sehat lagi,dimana pabrik Panca Surya pun sudah sering tidak beroperasi karena tidak bisa melakukan eksport barang yang diproduksi akibat dari krisis Global.Managemen pun sudah melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan perusahaan dan telah berupaya agar tidak terjadi Efisiensi.Sedikit yang kami sayangkan bg tanggal (24/10/2022) kami (69 orang-red) mendapat pemberitahuan berupa surat undangan dari perusahaan dan besok nya tanggal (25/10/2022) kami langsung diberitahukan bahwa kami di PHK, jadi kesannya terlalu mendadak dan mendesak," ungkap Ompusunggu.[br]Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun melalui Kabid Hubungan Industrial Vhincher Ambarita.SH yang pada saat itu turut hadir dan langsung bertemu dengan para pekerja yang terkena rasionalisasi saat dikonfirmasi awak media menyebutkan,"benar terjadi rasionalisasi karyawan di PT.Panca Surya Perdagangan sebanyak 69 orang dan Hak hak pekerja tersebut telah diselesaikan oleh perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan klaster ketenaga kerjaan yang berlaku saat ini. (Mtc/jun)