MATATELINGA, Binjai - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Divisi SDM dan Parmas, Roby Effendy, menyampaikan pada seleksi badan Adhocc November 2022 mendatang pelamar bisa mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU Badan Adhocc (SIAKBA).
Dijelaskan, SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten / Kota dan badan adhoc (PPK, PPS, PPLN).
"Pada pendaftaran Badan Adhoc untuk PPK dan PPS dibuka pada November 2022 mendatang. Nantinya pelamar tidak lagi mendaftar dengan membawa berkas ke Kantor KPU Binjai, melainkan melalui aplikasi," jelas Robby, Jum'at (27/10).
Robby menjelaskan, pelamar dapat melakukan pendaftaran pada 15 dan 16 November 2022 dengan mengaksessiakba.kpu.go.id.
"Mendaftar melalui website itu dengan membuat akun dan diminta e-mail pelamar. Kemudian ikuti langkah selanjutnya, buat password. Nanti akan masuk itu balasannya di e-mail pelamar," beber Robby.
Dia memastikan bahwa pendafataran lewat SIAKBA tidak rumit. Pelamar tinggal mengikuti prosesnya yang telah tertera," Nanti bakal diminta ijazah, kemudian surat berkelakuan baik dan sebagainya, tinggal upload," kata Robby.
Peranan badan adhoc, sambung Robby," merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana badan adhoc merupakan ujung tombak KPU, maka perlu merekrut orang-orang yang memiliki kualitas.
"Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut dapat menciptakan sistem pekerjaan yang praktis, akurat, dan ramah penggunaannya, " terang dia.(dyka)