Matatelinga - Medan, GubernurSumatera Utara (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST MSi menerima audiensi 29(duapuluh sembilan) lembaga dari 12 (duabelas) provinsi di Indonesia, di kediamannyaJalan Sudirman Medan, Rabu (20/8/2014) malam kemarin. Pada pertemuan itu, lembagayang tergabung dalam Open Government Indonesia (OGI) mengajak PemerintahProvinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bermitra menerapkan keterbukaan informasi publik.
Gubernur Sumutdengan tekun menyimak dan berdiskusi dengan para anggota Non Government Organization(NGO) yang bergabung dalam OGI tersebut. Open Government Indonesia (OGI) adalahsebuah gerakan untuk membangun pemerintahan yang lebih terbuka, lebihpartisipatif dan lebih inovatif. Open Government Indonesia (OGI) adalah bagiandari gerakan global Open Government Partnership (OGP) yang saat ini memiliki 60Negara anggota), dimana saat ini Indonesia menjadi Lead Chair OGP.
Perbincangan lebih kurang 1,5 jam itu mengisyaratkan bahwa sikap Gubsumenyambut baik tawaran kemitraan dengan OGI. Kendati di sisi lain Gubsumengaku, jika penekanannya itu antara terpaksa atau sukarela. Ia pun menyadari,dengan kemajuan teknologi dewasa ini memang sudah selaiknya azas keterbukaandiimplementasikan pemerintah guna penyelenggaraan roda organisasi yang lebihbaik. Pemprovsu sendiri lanjut Gatot, sudah mulai mengintegrasikan sistem keterbukaaninformasi tersebut, di mana saat ini dibawah Dinas Komunikasi dan Informatika.Ditambah setiap SKPD kini diwajibkan memiliki Pejabat Pengelola Informasi danDokumentasi (PPID).
Salah satu lembaga yakni Forum Indonesiauntuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut melalui Direktur Rurita Ningrum,menjadi mediator mempertemukan kelompok-kelompok dimaksud dengangubernur. Rurita memberikan apresiasi atas upaya Gubsu untuk menerapkanprinsip-prinsip keterbukaan informasi di jajaran Pemerintah Provinsi SumateraUtara.
Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), lanjut Rurita, sejatinyatelah menjamin hak rakyat untuk bertanya. Oleh karenanya, pada kontekskemitraan nantinya, diharapkan Sumut menjadi provinsi yang transparan dalam penyelenggaraanroda pemerintahan.
"OGP terdiri atas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Civil SocietyOrganisation (CSO) dan Non-Government Organization (Organisasi nonpemerintah).Di mana kerjasama banyak pihak ini untuk memastikan komitmen konkrit daripemerintah dalam implementasi transparansi, peran serta masyarakat dan melawantindakan korupsi," ujarnya membuka bahasan sekaligus mewakili rekan OGPlainnya.Melalui semangat keterbukaan itu, lanjut dia, dapat mendorong sekaligusmembantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam percepatan pembangunanSumut ke depan. "Kemitraan yang dibangun antara OGP dan pemerintah iniuntuk semakin mendekatkan masyarakat melalui arus keterbukaan informasipublik," jelasnya.Sementara, Danardono, dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO)Semarang, mengungkapkan, komitmen keterbukaan dapat diukur dari langkah nyatayang dilakukan pemerintah. "Di mana pemerintah menyediakan regulasi yangmenjamin transparansi dan peran warga negara untuk memperoleh informasi. Jadikomitmen ini juga turut diinisiasi oleh Barrack Obama," ungkap Danar. Lebih lanjut, Danar menyebutkan bahwa hadirnya OGP bukan semata-mata inginmerepotkan, melainkan menguatkan sekaligus membantu kerja aparatur pemerintahandalam hal keterbukaan informasi. Kemudian di sisi lain, sambungnya, OGPmerupakan kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil untukmewujudkan pemerintahan yang terbuka berdasarkan prinsip transparansi,akuntabilitas, partisipasi publik, dan inovasi. "Salah satu aspek kolaborasi itu adalah dengan melibatkan sektor swasta.Di mana pihak swasta juga diundang untuk penyelenggaran pemerintahan lebihbaik," tuturnya. Dadan Suharmawijaya, dari The Jawa Post Institude of Pro Otonomi (JPIP)menambahkan, kolaborasi yang efektif dapat terwujud manakala pemerintahmemberikan ruang publik yang memadai untuk menyuarakan aspirasinya. Organisasimasyarakat sipil menggunakan ruang publik tersebut untuk mengawasi danmemberikan masukan konstruktif bagi pemerintah untuk mengawal semangatketerbukaan.
Menurut Dadan, perspektif pemberitaan dan arus informasi dewasa ini harusmengarah pada kritis konstruktif dan lebih kepada pencarian solusi. "Jadikalau sekarang ini paradigma pemberitaan media ialah good news is good news,bukan lagi bad news is good news," ujarnya.Artinya imbuh Dadan, jika selama ini media mengkritisi kekurangan dari SKPDtertentu, ke depan jika ada informasi yang positif harus pula disampaikandengan positif. Mereka percaya, dengan keterbukaan tersebut akan mendorongmasyarakat untuk berkreasi. Karena bagaimanapun, dalam era keterbukaan sekarangini akan ada namanya proses seleksi. Yang mana mau tidak mau atau suka tidaksuka, akan tersingkir dengan sendirinya. Menanggapi aspirasi tersebut, Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, padaprinsipnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sedang belajar kearah dimaksud. Ia menilai, secara sistemik mau tidak mau pemerintah harus transparandan jujur. Baik soal tata kelola anggaran, kebijakan, akuntabilitas dan lainsebagainya. "Apakah harus terpaksa atau dengan kesadaran, namun saya yakinbahwa tujuan ini untuk masyarakat yang lebih baik," ujarnya.
(Mt)