MATATELINGA, Medan : Pendapatan Daerah yang dianggarkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 995.946.622.480.
Padahal, pendapatan daerah tahun 2022 dalam APBD sebesar Rp 1.010.829.400.050 atau senilai 1,47 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna DPRD, Senin (31/10) bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada rapat paripurna itu, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, Labuan Lumbantoruan, dihadiri Kapolres Humbahas diwakili, Kajari Humbahas diwakili, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul, Kapten (Inf) BR Munte, tokoh adat, tokoh masyarakat, Pimpinan OPD serta insan pers.
Dikatakan Dosmar, bahwa pendapatan daerah masih didominasi dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dibandingkan dari hasil pendapatan daerah atau PAD.
Dalam Ranperda APBD tahun anggaran 2022 , diproyeksi PAD sebesar Rp 89.806.518.075 , dan itu mengalami peningkatan dibanding tahun anggaran 2022 sebesar Rp 80.923.932.375 atau 10,98 persen.
Sedangkan, pendapatan transfer sebesar Rp. 878.915.499.405,- dibanding tahun 2022 Rp 906.480.785.375,- berkurang Rp. 27.565.285.970,- atau turun sebesar 3.04 persen.
Sementara itu, rencana kebijakan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.032.944.143.692. Dan, tidak sebanding tahun 2022 anggaran sebesar Rp. 1.039.563.285.496,- berkurang sebesar Rp. 6.619.141.804,- atau 0.64 persen.
Untuk pembiayaan Netto yang dianggarkan pada RAPBD TA 2023 sebesar Rp. 36.997.522.212, dibanding tahun 2022 sebesar Rp 28.733.885.446,- atau naik sebesar Rp. 8.263.636.766 atau 28,76 persen.
Dikatakanya, pada pos belanja itu diperuntukkan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Serta, untuk pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan turut mendukung target capaian prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.
Usai penyampaian nota pengantar, sidang paripurna diskors sampai pada, Senin (7/11) mendatang dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengangar Bupati Humbang Hasundutan.(dedy)