Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Geger Soal Hasil Pilkades, Bupati Berharap Warga Tempuh Jalur Hukum Melalui PTUN

Geger Soal Hasil Pilkades, Bupati Berharap Warga Tempuh Jalur Hukum Melalui PTUN

Didiek Eddy Susanto - Sabtu, 05 November 2022 06:24 WIB
Matatelinga.com
Bupati dan wakil bupati Asahan serta Kapolres Asahan saat menerima perwakilan warga masyarakat Sei Lunang 

MATATELINGA, Asahan : Geger soal hasil perolehan suara saat Pilkades 2022 beberapa waktu lalu, warga masyarakat desa Bagan Asahan kecamatan Tanjung Balai meluruk kantor Bupati Asahan, Jum'at (04/11/2022).

Bupati Asahan H.Surya dan beberapa pejabat di Asahan menerima kedatangan perwakilan masyarakat desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai dan masyarakat desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur , bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan proses Pilkades yang telah berlangsun beberapa waktu lalu semuanya telah diserahkan kewenangannya kepada tim pembantu penyelesaian sengketa Pilkades untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi pada saat Pilkades di Kabupaten Asahan dan tim ini dibentuk sebelum terselenggaranya Pilkades dan bebas dari segala bentuk intervesi dan

tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades hanya mengumpulkan bukti-bukti dari persengketaan yang terjadi, ujarnya

Bupati juga mengatakan jika masyarakat desa Bagan Asahan dan desa Sei Lunang tidak merasa puas dengan hasil Pilkades yang lalu, disarankan kepada warga masyarakat tersebut untuk membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan PTUN nantinya.

Sementara perwakilan warga masyarakat desa Bagan Asahan Andrian mengatakan protes dan aksi ini terjadi lantaran dalam pelaksanaan Pilkades beberapa waktu lalu terdapat kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum KPPS disalah satu TPS yang ada di desa Bagan Asahan.

Kecurangan tersebut adanya oknum KPPS tersebut melakukan pencoblosan surat suara sebanyak 2 lembar surat suara cadangan untuk satu nama calon Kepala Desa dimaksud, sementara dalam aturan mencoblos surat suara cadangan merupakan salah satu bentuk kecurangan pada pelaksanaan Pilkades dan tidak dapat dibenarkan, berawal dari kejadian tersebut warga masyarakat desa ini melakukan protes dan berujung aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Asahan, kami meminta bupati untuk menganulir dua surat suara tersebut dan atau kami berharap dilakukan pemilihan ulang.

Hal senada juga disampaikan Zailani dan Suwanda warga desa Sei Lunang Sei Kepayang Timur mengatakan kami warga desa Sei Lunang meminta penjelasan terkait dengan menangnya Cakades dengan nomor urut 3 yang ditengarai menangnya Cakades tersebut adanya permainan yang tidak sehat dan saat ini kami minta penjelasan bupati Asahan terkait hal dimaksud, ungkapnya (dieks).

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bupati Asahan Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Sumut

Bupati Lepas Keberangkatan Peserta MTQ Ke 40 Tingkat Propinsi Sumut

Berita Sumut

Audensi BPS Kabupaten Asahan Diterima Bupati

Berita Sumut

Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026, Bupati Ucap Terimakasih

Berita Sumut

Wabup Asahan Apresiasi Atas Pelaksanaan Pekan Inovasi & Investasi

Berita Sumut

Bupati Lepas 1.555 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Kejujuran Data Lapangan