MATATELINGA, Sibolangit : Ratusan warga melakukan aksi blokir Jl Jamin Ginting, tepat nya di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (9/11/2022) pagi.
Aksi blokir dengan bakar ban itu terkait aksi atas perintah pengosongan lahan yang dianggap milik bumi perkemahan Provinsi Sumatera Utara di Sibolangit tersebut.
Walau sempat mengalami kemacetan panjang arus lalulintas, aksi tersebut berjalan damai.
Informasi yang diperoleh Matatelinga.com menyebutkan bahwa ratusan warga yang melakukan aksi tersebut menolak ada nya rencana pengosongan lahan oleh pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menganggap lahan tersebut diduga dikuasai pemerintah atas nama Bumper (Bumi Perkemahan) Pramuka.
Dalam aksi tersebut, warga menyebutkan kalau lahan yang dianggap lokasi Bumper tersebut adalah lahan mereka dan memiliki surat dari pemerintah setempat. Dan warga mengganggap pihak yang menyebutkan lahan tersebut dikuasai oleh pihak Pramuka sama sekali diduga tidak memiliki surat syah.
Dalam aksi tersebut terlihat sejumlah warga membawa dan membentangkan sepanduk atas upaya pengosongan lahan yang dianggap warga milik mereka. Warga menyebutkan melalui salah satu sepanduk tersebut bertuliskan, "jangan rebut lahan kami".
Pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dibantu sejumlah petugas dari Satpol PP, Polri dan TNI serta instansi terkait yang terjun ke lokasi meminta warga untuk mengosongkan lokasi yang dianggap milik atau dikuasai pemerintah tersebut. Dan dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah yang diduga gagal atas mediasi kedua tersebut. Dan rencana nya akan dilakukan kembali mediasi ke tiga yang diduga akan direncanakan (16/11/2022) besok.
[br]
Camat Sibolangit, Herson T Girsang AP. M.Si membenarkan ada nya aksi tersebut. "Benar, berlangsung aman. Warga menolak penyampaian SP 2 dari pihak Pemprovsu. Bentrok tidak ada," sebut Herson.
Dari pantauan di lapangan, aksi yang berjalan damai dan tertib tersebut usai menjelang tengah hari dan sebagian warga meninggalkan lokasi aksi dan sebagian masih bertahan disekitar lokasi aksi. Arus lalulintas pun kembali berjalan normal. Walau aksi sudah usai, sejumlah petugas dari Polsek Pancurbatu masih terlihat bertahan di sekitar lokasi aksi guna memberikan pengamanan.
Selain itu dari pantauan Matatelinga dilapangan, selama bertahun-tahun lokasi yang dianggap dikuasai milik Pramuka tersebut memang sudah dikelola warga sebagai lahan pertanian. Dan baru kali ini ada aksi dari pihak pemerintah untuk warga mengosongkan lahan yang dimaksud tersebut.
Bukan hanya itu, warga juga mengakui bahwa ditahun 1977 lalu, bahwa dilaksanakan Jambore Nasional Pramuka dan diduga pihak pelaksana meminjam sebagain lahan kepada salah satu warga yang diduga lebih kurang seluas 2,5 hektar yang diduga dilengkapi surat perjanjian dengan tanda tangan Bupati Deli Serdang disaat itu.
Dan disebutkan lagi, bahwa setelah usai pelaksanaan Jambore Nasional tersebut, pihak pelaksana Jambore kala itu menyerahkan bangunan dan tanaman atas lahan yang dipakai kepada pemilik lahan sebagi ucapan terima kasih dan pihak pelaksana tidak lagi memiliki hak atas lahan tersebut tanpa ada sewa menyewa atas dugaan pemilik lahan tersebut.(mtc/edi).-