MATATELINGA, Rantauprapat : Komisioner sekaligus Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) / Lurah didaerah ini, agar pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 nanti, tidak menjadi objek, tetapi harus menjadi subjek dari pesta demokrasi lima tahunan di negara kita ini.Hal ini disampaikan Komisioner sekaligus salah satu Pimpinan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Makmur Munthe SE, dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi pemahaman / implementasi peraturan dan non peraturan, yang diikuti Panwaslu Kecamatan dan lurah se Labuhanbatu, Rabu (09/11/2022) pagi.Disebutkannya, pada tahun 2024 nanti, ada Pemilu serentak memilih presiden / wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi / kabupaten / kota. Kemudian, di bulan November, digelar pula pemilihan gubernur, bupati / walikota, serta DPD RI.
Baca Juga:Relawan API SUMUT Daftar Ulang SK Ke DPW Partai NasDem Sumut."Jadi inilah yang disebut dengan Pemilu serentak. Pemilu serentak itu, bukan dihari yang sama. Tetapi ditahun yang sama. Ada dua agenda Pemilu serentak yang berlangsung tahun 2024", ucapnya.Dalam kesempatan ini, dia menyebutkan, ada empat faktor penyebab, mengapa para lurah yang notabene sebagai ASN, tidak netral pada pelaksanaan Pemilu. Diantaranya, faktor penyebabnya, yaitu ingin mendapatkan jabatan, tidak mengerti regulasi, tekanan dari atasan dan faktor kekerabatan."Hal ini tidak boleh terjadi kepada ASN/ Lurah. Netralitas itu harus dijaga. Jangan sampai lagi terulang seperti Pilkada tahun 2019 lalu. Ada ASN yang tidak netral. Sehingga dia terkena sanksi dari Komisi ASN", ucap Makmur Munthe.[br]Sementara itu, dalam sosialisasi / pemahaman peraturan dan non peraturan, yang peserta Panwas Kecamatan dan lurah tersebut, bertindak sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Parulian Silaban SH. (yasmir)