MATATELINGA, Rantauprapat : Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Labuhanbatu, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi, kesejumlah lingkungan kerja pemerintah kabupaten ini, Kamis (10/11/2022).
Pembentukan Satgas Saber Pungli ini, dibentuk berdasarkan surat perintah Waka Polres, Kompol Drs Hermansyah, selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Labuhanbatu, nomor Sprin/12/X/2022.
Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Satgas Saber Pungli, dalam mencegah dan memastikan tidak terjadi pungli di Kabupaten Labuhanbatu.
Satgas Saber Pungli Kabupaten Labuhanbatu tersebut, personilnya terdiri dari unsur inspektorat, kepolisian dan kejaksaan.
Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Labuhanbatu, dalam kegiatan tersebut, menyasar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, RumahbSakit Umum Daerah, Kantor Camat Rantau Selatan, Kantor Camat Rantau Utara, Kelurahan Siringo- ringo, Kelurahan Lobusona, Puskesmas Kota, dan Puskesmas Sigambal.
Tim Saber Pungli yang melakukan monitoring dan evaluasi itu terdiri dari personil Polres Labuhanbatu, yakni Kanit 4 Sat Intel Iptu Sandira Limbong, PS Kasubsi Opsnal Siwas Ipda R Nainggolan, Kanit Binkamsa Sat Binmas, Aiptu Heru Pariyanto, PS Kasubsi Dumas Siwas, Aipda F Raja Guguk SH, Baur Min Siwas, Nazaruddin.
Sementara dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, langsung Inspektur Ahlan Teruna Ritonga SH, Irban I Erida Hafni SKom, Irban II Jamil SE, Irban III Indra Hamsah SSos MSi, Irban IV Erwin SSos. (yasmir)