MATATELINGA, Deliserdang: Karena ditolak rujuk kembali, bidan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Z (43) ini, mengalami tusukan benda yang digunakan untuk menulis, oleh mantan suami yang terjadi di Kabupaten Deliserdang.korban bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu harus mendapat perawatan medis, karena mengalami luka di bagian pipi, kening, mata serta tangannya.Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Pantai Labu, dr Benny Bukit."Benar. Kasusnya sudah ditangani Polresta Deliserdang," ujar Benny yang dihubungi panggilan telepon seluler, Senin (14/11/2022).Terpisah,Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH dihubungi wartawan mengatakan mantan suami melakukan penusukan terhadap korban telah diamankan."Pelaku berinisial M usia 41 tahun ditangkap di jalan Parupuk Tabing, Sumatera Barat. Bersangkutan dan korban merupakan warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai.'Saat ini kasusnya sedang didalami guna mengetahui motif," sebutanya lewat pesan Aplikasi WhatsApp.