MATATELINGA, Binjai : Pasca wafatnya ketua fraksi partai Golkar DPRD Kota Binjai, Boniran SE, maka secara otomatis akan terjadi proses pergantian antar waktu (PAW) yang akan menggantikan posisinya sebagai wakil rakyat.
Poses PAW terhadap anggota Legislatif yang meninggal dunia itu sendiri telah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Menilik catatan KPU pada Pemilu Legislatif tahun 2019, Almarhum Boniran mendapat suara sebanyak 1.357, Faisal Umri Lubis sebesar 1.339 suara, dan Rini Sofyati 922 suara, di daerah pemilihan Kecamatan Binjai Utara.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka pemilik suara tertinggi kedualah yang akan menggantikan posisi anggota Legislatif yang di PAW.
Kendati demikian, Nama politikus cantik, Rini Sofyati digadang-gadang yang akan mengisi kursi selanjutnya di gedung dewan.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Noor Sri Syah Alamputra menuturkan, bahwa saat ini ada dua nama yang diusulkan ke DPP Golkar, yakni Faisal Umri dan Rini Sofyati.
Hanya saja, Noor enggan menyebut kepastian nama pengganti almarhum Boniran, karena saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Ada dua nama yang kami usulkan ke DPP, saat ini masih diproses. Setelah diputuskan oleh DPP nama pengisi kursi kosong itu, selanjutnya kami plenokan kembali di DPD Golkar Binjai," ujar Noor, Selasa (15/11).
Selain menyiapkan PAW, DPD Golkar Binjai juga punya PR untuk melakukan pemilihan ulang alat kelengkapan dewan di fraksi Golkar DPRD Binjai, mengingat sebelumnya almarhum Boniran merupakan ketua Fraksi partai Golkar.(mtc/dyka.p)