Matatelinga - Medan, Menjadi warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan tidak semunya akan bertobat (Insyaf) dengan perbuatannya melanggar Hukum. Seperti Ferdinand Siahaan warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, melakukan aksi tindak pidana terpaksa Polisi meumpuhkan dengan timah panas kedua betisnya. Pasalanya, warga Binaan Lembaga Pemaysrakatan ketika hendak di boyong ke komando menjalani pemeriksaan memberikan perlawanan.Data yang diperoleh, pelaku terkahir kali melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam BK 5188 UK milik korban Hadirat Adven Harefa di depan rumahnya di Jalan Garuda, Kenanga Baru, bersama temannya, Lambok Robertu Sitanggang (buron) warga Jalan Elang 1, Kelurahan Tegal sari II, Prumnas Mandala.
Setelah berhasil melakukan pencurian itu, pelaku kemudian menjumpai temannya bernama Gunawan Sianturi (buron). "Setelah berhasil kami mencuri, lalu aku menjumpai temanku Gunawan untuk menjual sepeda motor itu. Gunawan menjualnya ke Daerah Marelan seharga Rp 1.050.000 dan kami bagi. Aku dapat Rp 400 ribu," katanya di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung mengaku pelaku terpaksa dilumpuhkan kedua betisnya karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat akan diamankan.
"Pelaku memang target operasi kami. Kita melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya yang saat ini masih buron," jelasny.(Mt/Uut)