MATATELINGA, Humbahas : Kepolisian Resort (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas), membantah pernyataan Camat Dolok Sanggul, Eliapzan Sihotang, yang beredar ditengah-tengah masyarakat.Diketahui, Camat Dolok Sanggul, menyebut tersangka pembunuh dan mutilasi istri yang mau menikah, dan korban dipertemukan dengan perempuan yang dikatakan calon istri tersangka."Sehubungan dengan informasi yang beredar di tengah masyarakat yang sempat disampaikan informasinya oleh Camat Dolok Sanggul tentang tersangka mau menikah dan korban dipertemukan dengan perempuan yang dikatakan calon istri tersangka itu, adalah tidak benar.
Baca Juga:PKNU Sumut Doakan Muktamar Muhammadiyah Berjalan LancarDan, sudah kami lakukan penyelidikan tentang infornasi itu," kata Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master Purba, Kamis (17/11/2022) via telepon.Master menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Camat Dolok Sanggul, maupun pihak Pemerintah Humbahas untuk tidak menyampaikan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.Menurut dia, hal itu agar tidak menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, maupun keluarga korban dan tersangka."Dan pihak kepolisian sudah menyampaikan kepada Camat Dolok Sanggul agar tidak menyampaikan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.Sekaitan ODGJ, lanjut Master, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka oleh ahli kejiwaan.[br]"Tentang, tersangka yg dikatakan ODGJ masih perlu pendalaman dan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," jelasnya.Sebelumnya, Camat Dolok Sanggul, Eliapzan Sihotang, mengatakan, berdasarkan hasil yang dihimpunnya, bahwa tersangka HM pernah dirawat karena gangguan jiwa.“Pelaku itu ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah,” kata Eliapzan, Sabtu (12/11/2022) lalu dikutip.Eliapzan juga menambahkan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku sempat mengatakan kepada istrinya, bahwa dirinya ingin menikah lagi. Permintaan itu diajukannya karena mereka belum memiliki anak, meski mereka sudah mengadopsi anak.HM, lanjut Eliapzan, telah mempertemukan NS dengan calon istri keduanya. Saat itulah NS mengatakan bahwa HM adalah ODGJ. "Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu,” ucap camat menirukan perkataan korban ke calon istri kedua pelaku.