MATATELINGA, Langkat : Beroprasinya penambangan Sertu atau Galian C di Sei Bingai Kecamatan Wampu membuat keresahan bagi warga, karena serjak beroprasinya Galian C tersebut lingkungan semakin rusak terutama jalan lintas sudah banyak berlobang.Untuk itu masyarakat minta agar pengangkut galian C mematuhi kententuan perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan sekitar dan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Di sisi lain, dugaan lemahnya pengawasan itu, Galian C terus menjamur.Dengan adanya Galian C yang diduga ilegal di kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang mengakibatkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar dan anak sekolah diantaranya yaitu jalan berlubang,
Baca Juga:Masalah Kemacetan di Kota Medan, Ini Kata Penasehat Apindo Sumutabu merebak dimana-mana, jalan licin ketika saat hujan tiba, membahayakan anak sekolah karena truck tidak ditutup dan tidak adanya sumbangsi pengusaha Galian C terhadap masyarakat sekitar untuk perbaiki dan drainase.Pada saat ini masyarakat kecamatan Wampu merasa gerah dengan pengusaha Galian C yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, kata M.Akhmad warga setempat kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).Pihaknya juga memohon agar seluruh truck angkutan Galian C menutup angkatannya dan Camat Wampu agar menindak tegas terhadap segala problematika yang ada di kecamatan Wampu terkhusus Galian C, sebutnya.[br]“Dan Meminta Dishub agar merazia dan memberi sanksi terhadap truck yang melanggar tonnase dan truck yang tidak menutup muatan dan mendesak Dinas terkait dalam hal izin Galian C untuk merazian Galian C yang tidak mempunyai izin,” tegasnya.“Pemikiran ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti supaya para pengusaha dapat melakukan sebagaimana mestinya dan kepada dinas terkait agar menindak tegas sebagaimana ketentuan yang berlaku,” (Mtc/By)