Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Karena Ikut Gelapkan Septor, Marpaungpun Di Antarkan Ke Polres

Karena Ikut Gelapkan Septor, Marpaungpun Di Antarkan Ke Polres

- Kamis, 24 November 2022 22:27 WIB
Mtc/ist
PHM yang di duga sebagai pelaku penggelapan satu unit sepeda motor saat berada di kantor Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, Kamis (24/11/2022)
MATATELINGA, Tebingtinggi : Seorang pelayan cafe harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tebingtinggi karena ikut serta dalam penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya yang sebelumnya di titipkan kepada pelaku.

Adalah PH Marpaung (22), seorang pelayan sebuah cafe yang berada di jalan Thamrin Kota Tebingtinggi warga Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Dirinya langsung di serhkan ke mapolres Tebingtinggi oleh korban Arfianto (36) warga Jalan Mesjid Gang Buntu Lingkungan IX Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, karena sudah beberapa kali korban menanyakan perihal sepeda motor miliknya yang di titipkan kepada pelaku, ternyata sudah digelapkan oleh teman pelaku.

Baca Juga:Zulkifli Harahap Layak Dipercaya Jadi Koordinator Wartawan Unit Pemprov Sumut

Kasat Reskrim mapolres Tebingtinggi, AKP.Junisar Rudianto Silalahi, SH.MH melalui Kasi Humas AKP.Agus Arianto dalam siaran persnya, Kamis siang (24/11/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki dalam perkara penggelapan satu unit sepeda motor milik korban Arfianto.

Adapun kronologis kejadian bermula ketika hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib, dimana Korban Afrianto menjumpai di duga pelaku PH Marpaung alias Putra di tempat kejadian, tepatanya di Cafe Corner yang terletak di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi.

Dimana tujuan korban ketika itu menjumpai di duga pelaku guna menanyakan pekerjaan, dan kemudian korban Afrianto pun di antar oleh pelaku ke tempat kerjaan untuk bekerja.

[br]

Lalu pelaku berkata kepada Korban "Udah Bang Kereta Letak Di Kerjaan Ku Aja, Disini Gak Aman," lalu korban pun memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku, lalu pelaku pun pergi membawa sepeda motor korban ke tempat kerjaannya di Cafe Corner Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi.

Dan pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 15.00 Wib korban menghubungi pelaku untuk menanyakan sepeda motor milik nya, namun pelaku berkata kepada korban "Kreta Di Bawa Sama Kawanku Ke Medan Lihat Anak Nya Sakit."

Beberapa hari kemudian korban pun menjumpai pelaku untuk mengambil Sepeda motor milik nya, namun dari penjelasan pelaku bahwa Sepeda motor milik terlapor telah di gadaikan oleh teman pelaku yang bernama Ferdi.

Saat itu terjadilah kesepakatan antar pelaku dengan korban bahwa Sepeda motor tersebut akan di tebus oleh pelaku bersama dengan teman pelaku yang bernama Ferdi pada tanggal 18 Oktober 2022, namun sampai saat ini Sepeda Motor milik korban juga tidak di kembalikan oleh Pelaku kepada korban.

[br]

Merasa tidak terima akan perbuatan pelaku, korban Afriantopun pada hari Selasa 22 Nopember 2022 sekira pukul 10.30 Wib langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa ke Mapolres Tebingtinggi sembari membuat Laporan akan tindak pidana penggelapan.

Dimana penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/955/XI/2022/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 22 Nopember 2022.

“Di duga pelaku dalam perkara ini telah melanggar Pasal 372 Jounto 55, 56 dari KUHP dengan hukuman penjara paling lama 4 Tahun,” jelas kasi Humas sembari menutup siaran persnya. (bas)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemko T.Tinggi Galakkan Tanam Bawang Merah

Berita Sumut

Pemko T.Tinggi dan Bank Sumut Siap Luncurkan QRIS Dinamis

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Dari penginapan Losmen, Tiga Pria Menuju Sel Polres Tebingtinggi

Berita Sumut

Pemko Tebingtinggi Dan Tanjungbalai Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Publik