MATATELINGA, Humbahas : DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), sepakat sahkan Rancangan Peraturan (Ranperda) APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (25/11) pada rapat paripurna pengambilan keputusan.
Amatan wartawan menyebutkan, paripurna pengesahaan itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol didampingi Wakil Ketua Marolop Manik dan Labuhan Sihombing.
Dihadiri, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, Sekdakab, Tonny Sihombing, Kapolres Humbahas diwakili, Kajari Humbahas diwakili, Dandim 02/TU diwakili.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, usai pengesahaan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda.
Dikatakanya, selama pembahasan banyak usulan, saran dan masukkan, imbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan dalam rangkaian percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun karena APBD terbatas, hal itu akan diakomodir secara rasional dengan tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
" Semua ini karena keterbatasan sumber dana dan anggaran yang tersedia. Kedepan melalui sinergitas yang baik antara seluruh ‘stakeholder’ akan selalu berusaha memberdayakan seluruh sumber daya yang ada untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan," kata Dosmar.
[br]
Lebih lanjut, Dosmar mengatakan, dengan telah disahkannya bersama-sama APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah, ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
" Hasil evaluasi yang ditetapkan melalui keputusan Gubsu akan disempurnakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Humbang Hasundutan," tambah dia.
Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol menambahkan, atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan Perda ini. Kiranya, Perda APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 ini dapat mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini.
" Terimakasih kepada Bupati/Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan Perda ini," tambah Ramses menutup. (deddy)