Matatelinga - Medan, Dinas Tata Ruangdan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar bangunan rumah tempat (RTT) tinggal berlantai tiga di Jalan M Yakub, persisnya susut Gg. Kartawi, KelurahanSei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (25/8/2014). Selain menyimpang dari Surat Izin MendirikanBangunan (SIMB) yang telah dikeluarkan, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebutterbukti melanggar roilen Gg. Kartawi."PenyimpanganSIMB yang dilakukan berupa penambahan unit bangunan tanpa SIMB. BerdasarkanSIMB No.648/2085.K tanggal 26 Nopember 2013, bangunan ini seharusnya berjumlah3 unit. Namun di lapangan justru dibangun menjadi 6 unit, artinya 3 unitbangunan dibangun tanpa SIMB," kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfataan TataRuang Dinas TRTB Drs Ali Tohar MSi.
Selain itu kataAli Tohar, bangunan yang proses pembangunannya sudah rampung 65 persen ini jugaterbukti melanggar roilen Gg. Kartawi lebih kurang 2 meter. "Sudah itu proses pembangunan yang dilakukan selamaini menyebabkan rumah seorang warga yang berada persis di sebelah bangunan ini rusak," ungkapnya.
Atas penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukantersebut, Ali Tohar mengaku pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepadapemilik bangunan. Lantaran surat peringatan tidak direspon, Ali Tohar pun membawaanggotanya untuk melakukan pembongkaran paksa. "Kita tidak pernah mentolerirbangunan yang menyimpang!" tegasnya.
Begitu tiba dilokasi, Ali Tohar terlebih dahulu mendatangi rumah warga yang rusak tersebut. Mulairuang tamu sampai dapur, dinding rumah retak-retak. Malah menurut salah seoranganak wanita pemilik rumah, plafon dapur rumah mereka sempat rusak akibatkejatuhan air dari bangunan sebelah. “Jadi kami minta seluruh kerusakan inidiganti,” ungkap wanita tersebut.
Usai melihatkerusakan, Ali Tohar kemudian memerintahkan kepada salah seorang anggotanyauntuk mendokumentasikan dinding rumahyang reta-retak tersebut. Setelah itubarulah Ali Tohar menginstruksikanpembongkaran dilakukan. Dinding sebelah pinggir yang berbatasan langsung dengan Gg. Kartawimenjadi sasaran pembongkaran.
Prosespembongkaran berjalan dengan lancar, sebab baik pemilik maupun pengawasbangunan tidak berupaya untuk menghalang-halangi jalannya pembongkaran. Denganmenggunakan martil besar, dinding bangunan pun dibongkar disaksikan puluhanwarga sekitar. Pembongkaran barudihentikan setelah dinding samping mulai depan sampai belakang telah hancur.
Selesai melakukanpembongkaran, Ali Tohar segera mengurusizin tiga unit bangunan yang tidak dilengkapi SIMB tersebut. Selain itu pemilik bangunan juga diminta mengganti bangunan rumah warga yang rusaktersebut. "Kasihan sekali kita melihatrumah warga yang rusak itu!" ujar nya.
Selagi SIMB 3 unit bangunan tidak diurus dan belum melakuklan perdamaiandengan warga yang rumahnya rusak, tegas Ali Tohar, bangunan tersebut dinyatakanstanvast. "Untuk itu saya akan perintahkan anggota terusmelakukan pengawasan. Apabila inidilanggar, kita datang untuk melakukan pembongkaran kembali!" tandasnya.(Mt/Hendra)