MATATELINGA, Rantauprapat : Diduga peredaran narkoba jenis sabu marak di kota Rantauprapat, Satuan Res Narkoba Polres Labuhanbatu akan melakukan penyelidikan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi SH, melalui Kanit I, Iptu Eko Sanjaya secara khusus kepadamatatelinga.com, Senin (5/12/202) siang.
Sebelumnya, sejumlah warga masyarakat menyampaikan informasi kepada wartawan, menyebutkan maraknyaperedaran narkotika jenis sabu di kotaRantauparapat.
Disebutkan Eko, pihaknya akan melakukan penyelidikan / menindak, terkait keresahan warga kota Rantauprapat terhadap maraknya peredarannarkobajenis sabu tersebut.
Sementara informasi warga yang diterima wartawan menyebutkan, ada beberapa lokasi peredarannarkobajenis sabu di kotaRantauparapat. Diantaranya disebut-sebut sekitar Jalan H Adam Malik (by pass), lingkungan Padang Matinggi, Jalan Sirandorung Gang Limbong, Jalan Padang Bulan, Jalan Iwan Matsum (dekat kantor bupati), Jalan Martinus Lubis Lingkungan Pekanlama dan beberapa tempat lainnya.
"Kami benar-benar resah dengan banyaknya tempat peredaran narkoba di kota ini", ucap beberapa warga yang menyampaikan informasinya itu.
Disebutkan warga, aparat kepolisian di daerah ini, sepertinya belum mengambil tindakan, meski informasi lokasi tempat transaksi jual beli narkoba, sering diinformasikan melalui media sosial.
"Seolah-olah tempat jual beli narkoba di kota Rantauprapat, tak obahnya seperti lokasi tempat penjualan kacang goreng", ungkap warga. (Yasmir)