MATATELINGA, Simalungun : Satreskrim Polres Simalungun menangkap seorang wanita berinisial RS (47) yang tega membunuh kakak kandungnya hanya karena masalah sepele.
Pelaku ditangkap beberapa jam setelah membunuh korban yang diketahui berinisial AS (57).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Selasa 06 Desember 2022.
Ronald menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku pulang kerumah dari ladang, kemudian anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP memberitahu pelaku bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku RS(47). karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
" Ditambah lagi saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan tambah emosi, lantaran korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah," ucapnya kepada wartawan, Kamis (08/12/2022).
Mendengar cerita anak-anaknya pelaku tersulut emosi dan berniat akan menghabisi nyawa korban. Pelaku pun langsung membeli satu gulungan plastik yang akan digunakan untuk membunuh korban.
Lalu, keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB setelah anak-anak pelaku pergi sekolah pelaku langsung mendatangi korban yang saat itu sedang duduk dipintu belakang rumahnya.
Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil selimut untuk membekap korban agar tidak berteriak.
Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali yang dibeli sebelumnya dan langsung mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya lantaran pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya.
Dan dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut.
" kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun," ucapnya lagi.(mtc)