MATATELINGA, Sigli : Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie berhasil menciduk dua pemuda berinisial AM (39) dan SF (22) karena diduga melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat mengatakan, mereka ditangkap saat berada di depan WC umum di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jum'at (09/12/2022)."Masyarakat menginformasikan kepada Polisi ada transaksi sabu di daerah mereka. Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian," kata AKP Rahmat, Sabtu (10/12/2022).
Baca Juga:Gelar PYFM 2022, Kolaborasi IJTI Sumut, DCI dan Panasonic Komitmen Majukan Industri KreatifDia menjelaskan, Polisi menemukan dua pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan di depan sebuah WC umum di gampong tersebut."Setelah dilakukan pengeledahan, Polisi menemukan sabu seberat 0,33 gram yang disimpan dalam saku baju,” ujarnya.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua pemuda tersebut sudah tahan di Mapolres Pidie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kepada Polisi, kedua pemuda tersebut mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu, diperoleh dari lelaki berinisial F yang kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian Polres Pidie.