MATATELINGA, Jakarta : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara Bersatu Untuk Rakyat (PENABUR) berorasi di Depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini di Kota Jakarta Selatan.
Aksi Damai yang langsung dipimpin oleh Ketua DPP PENABUR, Saut Haornas Sagala S.E didampingi Sekretarisnya Edison Tamba menyuarakan seruan dengan lantang kepada KPK dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Bumi Pertiwi NKRI, terkhusus adanya Dugaan Korupsi Kolusi Nhttps://www.matatelinga.com/epotisme (KKN) di Provinsi Sumatera Utara.
Dimana, Saut menjelaskan bahwa, berdasarkan temuan organisasi PENABUR dilapangan mendapati perihal adanya dugaan Monopoli dan Konspirasi Penetapan PT. ALFAZZA JAYA MAS sebagai pemenang lelang Proyek Pengadaan Obat-Obatan dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022. Kemudian, Dugaan adanya permainan dan indikasi ketidaknetralan Kelompok Kerja Pemilihan (POKJA) 019-B Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprovsu dalam melakukan evaluasi serta pembuktian kualifikasi terkait syarat kelayakan dan legalitas perusahaan pemenang tender lelang Proyek Pengadaan Obat-Obatan Juga kami menduga bahwa PT. ALFAZZA JAYA MAS beralamat Jalan Mercy Raya No. 72 Deli Serdang tidak memiliki Plank serta kantor tidak beroperasi, juga terindikasi melakukan pengemplangan pajak berdasarkan alamat kantor.
"Kita memahami bagaimana situasi Negara saat ini dengan perubahan postur anggaran yang lebih besar dalam situasi Covid-19 pada saat ini. Untuk itu kami Pemuda Nusantara Bersatu Untuk Rakyat (PENABUR) menyerukan, Usut tuntas sejumlah proyek yang dikerjakan maupun dimenangkan PT. AL FAZZA JAYA MAS di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara." Ujar Pria kelahiran Sumatera ini
Lebih lanjut, Mantan wartawan televisi ini juga menyuarakan agar pihak terkait membatalkan status pemenangan PT. AL FAZZA JAYA MAS pada Pengadaan Obat-Obatan lainnya berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar.
[br]
"Institusi Pemerintah / Aparat penegak hukum, Kami Meminta Periksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, PPK dan KPA pada sejumlah proyek yang sudah dikerjakan/dimenangkan serta yang sedang berjalan atas nama PT. AL FAZZA JAYA MAS". Ucap Saut
Selain dari pada itu, DPP PENABUR dalam menyatakan sikap dengan tegas disela-sela aksi yang mereka laksanakan di depan Gedung KPK juga meminta agar lembaga yang berwenang dalam membersihkan para koruptor untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam seleksi pemenang tender.
"Mendesak penegak hukum untuk periksa Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan 019-B Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprovsu atas nama Rika yang diketahui cukup santer dalam menentukan para perusahaan pemenang proyek disejumlah dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara khusus yang pelaksananya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)". Tegasnya
Sambung Saut yang juga selaku Aktivis Mahasiswa ini juga menyerukan, Kepada Institusi Polri melalui Bidang Krimsus Pusat Maupun Daerah, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi agar Serius menuntaskan dan membersihkan para koruptor di Sumatera Utara demi tewujudnya Provinsi yang Semakin Bermartabat.
"Seruan Pernyataan Sikap ini kami Sampaikan, sebagai bentuk keprihatinan, dan juga sebagai bentuk dukungan moral bagi Pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi. Bagi kami, dimana langit dijunjung ,disitu kaki berpijak. Dimana ada kesewenang-wenangan, Maka PENABUR siap dalam barisan paling depan melawannya. PENABUR..UNTUK NUSA ! PENABUR.. UNTUK BANGSA!!! INDONESIA JAYA !!!! ". Terang Saut dengan semangat yang menggelora.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera, Ismail Lubis melalui Zamalludin sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dinkes Sumut suatu ketika dikonfirmasi matatelinga.com Kemarin,(13/12/2022) di ruang kerja nya mengatakan bahwa, Dinkes dalam hal ini hanya sebagai Pengguna anggaran, dan yang menentukkan pemenang suatu tender proyek adalah Pokja. " Supaya lebih jelas abang, tanyak lah kesana (Pokja-red). Kita hanya sebagai pengguna. Karena, yang menentukkan itu Pokja ". Katanya
Dikatakannya lagi, selain dari pada itu, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) hanya melakukan pencairan dana, setelah proses pengerjaan selesai. " Kalau untuk pencairan, barulah masuk ke KPA dan PPK". Tandasnya
Ketika disinggung adanya element masyarakat yang meminta agar Kadis Kesehatan Provsu diperiksa oleh Aparat penegak hukum, karena diduga adanya keterlibatan di balik tender proyek tersebut, Zamal dengan gamblannya mempersilahkan Kadis Kesehatan Provsu untuk diperiksa, apabila hal yang dimaksud terbukti. "Silahkan saja diperiksa, kalau memang terbukti". Cetusnya. (Kos/Mtc)