MATATELINGA, Medan : Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak menyelewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Ini kami minta karena nanti sanksinya akan lebih berat. Sebab, saat masyarakat sedang membutuhkan BBM menjelang Nataru. Itu langkah kita agar pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan baik," tegas Panca, Minggu (18/12/2022).
Panca mengungkapkan, Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Pertamina tentang ketersedian BBM selama Nataru di Sumut.
"Dari hasil koordinasi yang dilakukan, Pertamina menegaskan BBM di Sumut cukup tersedia bagi masyarakat," ungkapnya.
Panca menyampaikan, selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2022 mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2023, pemilik SPBU untuk meniadakan penyimpangan-penyimpangan penjualan bahan bakar minyak kepada pihak-pihak luar.
"Kita sudah sepakat dan mengimbau masyarakat yang selama ini mencari keuntungan dengan menyalahgunakan penjualan bahan bakar minyak jangan coba-coba. Apabila terbukti akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.(mtc)