MATATELINGA, Asahan : Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan tanda penghargaan kepada kabupaten Asahan atas keberhasilannya memperoleh predikat Informatif tahun 2022, pemberian tanda penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara di aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022).
Wakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan Kabupaten Asahan hari ini Selasa 20 Desember 2022 telah menerima tanda penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara untuk yang pertama kalinya dalam meraih anugerah " Keterbukaan Informasi Publik " yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) setiap tahunnya kepada Badan Publik, yang berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP berdasarkan UU.RI nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , ujarnya.
Dengan diperolehnya tanda penghargaan ini dengan predikat informatif yang saat ini diterima Pemkab Asahan, seluruh OPD yang ada di Kabupaten Asahan semakin amanah dalam memberi kebutuhan informasi bagi masyarakat, dan masyarakat punya hak untuk mengetahui tentang informasi dan perkembangan pembangunan di daerahnya, oleh karenanya diharapkan seluruh OPD untuk lebih proaktif dalam memberi informasi terkait dalam kemajuan pembangunan di Asahan ini.
Wakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar juga menyampaikan pidato Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi saat penyerahan tanda penghargaan tersebut berharap Pemerintah Daerah bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasinya, tukasnya (dieks)