Matatelinga - Medan, Pemko Medan telah melakukan berbagai upayaprioritas di bidang kesehatan .Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, mengakui alokasi anggaranuntuk urusan kesehatan belum mencapai 10 persen dari total anggaran PemerintahKota Medan tahun 2015. Pengakuanitu disampaikan Walikota dalam nota jawabannya atas pemandangan umumfraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD)Kota Medan Tahun Anggaran 2015 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (27/8/2014). Upayaprioritas itu, kata Walikota, diantaranya peningkatan pelayanan bagi masyarakattidak mampu/miskin melalui program integrasi program JPKMS dengan BPJS.“Integrasi ini diharapkan memberi benefit yang lebih optimal dalam pelayanankesehatan yang diterima masyarakat tidak mampu/miskin. Pemko Medan akan terusberupaya meningkatkan anggaran urusan kesehatan sesuai amanat UU No. 36 tahun2009,” katanya. Terkaitpendataan masyarakat menjadi peserta BPJS, khususnya masyarakat yang sudahterdaftar sebagai peserta JPKMS, sebut Walikota, saat ini Dinas Kesehatanbersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang melakukan validasidata kepesertaan program JPKMS. Inidilakukan, sambung Walikota, agar tidak ada lagi kepesertaan ganda ketikapeserta program JPKMS didaftarkan ke BPJS Kesehatan. "Jadi, data yangdiserahkan ke BPJS Kesehatan merupakan data valid. Bahkan, pada R-APBD TA 2015kita juga mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kepada pegawaihonorarium di Pemko Medan," sebutnya. Disisilain, tambah Walikota, revitalisasi Posyandu tetap menjadi perhatian PemkoMedan, karena hal itu sangat penting untuk mengaktifkan kembaliPosyandu-Posyandu yang ada dan memberikan stimulan atau rangsangan sertapenyegaran kepada kader Posyandu agar lebih aktif menjalankan tugasnya.