MATATELINGA, Rantauprapat : Satuan Lalulintas (Lantas) Polres Labuhanbatu, menghimbau pedagang untuk tidak menggelar dagangannya (berjualan) di badan jalan sepanjang arus jalur lintas Sumatera (jalinsum), di sekitar Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, selama arus mudik dan balik libur Natal 2022 / tahun baru 2023.Hal ini disampaikan Kepala Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, AKP Nuhammad Ainul Yaqin, khusus kepada matatelinga.com, Kamis (22/12/2022) malam."Yang pasar induk kita himbau bang, untuk tidak berjualan di badan jalan", ucap Ainul Yaqi .
Baca Juga:Fungsional Selama Nataru Ini Rute Tol Sinaksak - Dolok Merawan dan Tebing Tinggi - Indra PuraSedangkan untuk yang berjualan di pekan, katanya, dialihkan harinya kebukan saat arus mudik atau balik Nataru. "Hal ini sudah dirapatkan dengan pejabat terkait", ucapnya.Hal yang sama, juga disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM Kabupaten Labuhanbatu Utara, Syahruddin Adnan Hasibuan SE.Melalui suratnya Nomor : 005/1300/Disdagkop.UKM/2022 tanggal 22 Desember 2022, Syahruddin menyampaikan himbauannya ditujukan kepada pedagang di Pasar Aekkanopan, Pekan Guntingsaga, Kongsienam, Kampungpajak, dan Aekkotabatu.Dalam himbauannya itu fisampaikan, untuk tidak berjualan di bahu jalan. Selama arus mudik dan balik libur Nataru. (yasmir)