Matatelinga - Medan, Gubernur Sumatera Utara(Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho mengajak enam kepala SKPD mengunjungi Kantor OmbudsmanRepublik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Wilayah Sumatera Utara di JalanMajapahit Medan, Rabu (27/8). Gubsu minta ORI ikut terlibat mewujudkanpelayanan publik yang lebih prima di jajaran SKPD Pemprovsu. Kunjungan mendadak Gubsu bersamapara kepala SKPD ke Kantor ORI sebagai tindak lanjut komitmen Gubsu mendorongperbaikan pelayanan public di jajaran Pemprov Sumut. Sehari sebelumnya, Selasa(26/8), Gubsu menyaksikan penandatanganan kontrak kerja pencapaian target kinerja2014 oleh 54 SKPD. Dalam kesmpatan tersebut, Gubsu menetapkan enam SKPD, yaituBappeda, Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Binamargadan Dinas Perhubungan untuk mengejar peningkatan kualitas pelayanan. Gubsu, H Gatot Pujo Nugroho hadirbersama Kepala Bappeda Arsyad Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Masri, KepalaDinas Kesehatan Roro Siti Hartati Surjantini , Kepala Dinas Bina Marga EffendiPohan, Kepala Dinas Perhubungan Anthoni Siahaan, Kepala Dinas Kominfo JumsadiDamanik, dan Kepala Dinas Pendapatan Rajali. Sementara itu, rombongan diterima KepalaKantor Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar bersamaanggota Ombudsman, Ricky N Hutahaean, Tety Nuriani Silaen, dan Dedy Irsan. Seluruh jajaran Pemprovsu kemudian dudukbersama membahas kerjasama meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dijajaran Pemprovsu. Dalam dialog tersebut Gubsu mengatakan ombudsman sebagailembaga negara yang punya amanah untuk memonitoring pelayanan publik mestinyaharus disambut baik. "Sebagai Gubernur saya selalu mengingatkankepada seluruh jajaran bahwa sekarang ini pelayanan publik menjadi halterpenting. Karena dengan pelayanan publik yang baik, masyarakat akan merasamemiliki daerah dan pemerintah. Dengan demikian pasti ada merasa tanggungjawabkedepan, inilah yang harus dimantainance,"jelasnya. Ombudsman sebgai mitra kerja,katanya, diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis khusunya di enam SKPDjajaran Pemprovsu. Pada tahun 2013 Kemenpan dan Birokrasi RI memberikan nilaiCC plus yang artinya nilai C sudah diraih namun masih B kurang. "Kemudian kami berharap padatahun ini mendapat nilai B sampelnya ada di enam SKPD. Nantinya ada program diSKPD, disalah satu program itulah nantinya Ombudsman memberikanbimbimbingan," Ucap Gubsu. Menanggapi hal itu, Kepala KantorPerwakilan Ombudsman Wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan denganadanya kerjasama ini diharapkan pelayanan yang lebih baik atau dalam istilahpihaknya zona hijau agar segera tercapai di jajaran SKPD di jajaran Pemprovsu. "Kita ingin meraih zona hijausesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang pelayanan publik. Kamiombudsman tinggal menunggu dari pemda untuk menetapkan kapan dilakukanbimbingan itu," tutur Abyadi. Abyadi menjelaskan pihak pada tahun 2013sudah melakukan survey terhadap 15 SKPD di jajaran Pemorovsu yang bersentuhanlangsung dengan public, dimana hanya satu SKPD yaitu RS Jiwa yang mendapatpenilaian zona hijau. Sementara 14 SKPD lainnya masuk zona kuning (sedang) danmerah (kurang baik). Seperti yang diketahui bahwaKemenpan RI telah menilai SKPD jajaran Pemprovsu dan meraih nilai CC. Darijumlah SKPD di jajaran Pemprovsu itu ada enam SKPD yang menjadi sampel untukmeningkatkan kinerja seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DinasPendapatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Bina Marga.(Mt)