MATATELINGA, Aekkanopan: Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, meraih predikat kepatuhan tinggi (zonahijau) dalam survei penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik tahun 2022, yang dilakukan Ombudsman RI.Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, menyerahkan sertifikat melalui zoom meeting, diterima Bupati Labuhanhatu Utara, Hendriyanto Sitorus SE MM, diwakili Asisten Administrasi Umum Dra Hj Susi Asmarani MSi, di Aula Bram Tarigan, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Kamis (22/12/2022).Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Labuhanbatu Utara, drs Sugeng menyampaikan, bupati mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI, atas penghargaan dan penilaian zona hijau kepada Pemerintah Kabupaten ini."Penilaian zona hijau, merupakan bukti pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengalami peningkatan yang signifikan, dari tahun sebelumnya berada di zona merah", ucap Sugeng yang dihubungi matatelinga.com, Jumat (23/12/2022) siang.Katanya, raihan yang dicapai Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, cukup signifikan atas pelayanan publik yang diberikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kependudukan dan Catata Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pusat Kesehatan Masyarakat.[br]"Bupati mengapresiasi kerja keras semua pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu meraib penghargaan itu", ucap Sugeng.Seperti diberitakan media ini sebelumnya, 16 pemerintah kabupaten / kota di Sumatera Utara, meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dalam Survei Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.Termasuk pula, Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, untuk katagori Pemprov se Indonesia, Sumut masuk dalam kelompok lima besar peraih nilai tertinggi.Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menjelaskan, Pemprov Sumut berhasil meraih nilai 90,54. Dengan nilai ini, menempatkan Pemprov Sumut masuk Predikat Zona Hijau, Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.Selain Sumut, empat provinsi lain yang juga meraih predikat zona hijau, katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi, yaitu DI Yogyakarta dengan nilai 91,15, Jawa Tengah nilai 93,14, Bali nilai 94,01. Sedang peringkat pertama Sulawesi Utara dengan nilai 98,15.Selain Pemprov Sumut, ada 15 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara, yang juga meraih predikat zona hijau kepatuhan tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik untuk tahun 2022.Ke-15 Pemkab / Kota tersebut, yaitu Deliserdang dengan nilai 91,99, Humbang Hasundutan (Humbahas) nilai 89,80, Serdang Bedagai (Sergai) nilai 89,21, Pemko Tebingtinggi (88,60). Keempat Pemda ini masuk dalam Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.Selanjutnya yang meraih Predikat Zona Hijau, Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi. Yakni, Pemkab Langkat (87,80), Tapanuli Selatan (87,20), Batubara (86,62), Nias (85,05), Pakpak Bharat (84,68), Simalungun (83,7), Dairi (83,54), Padang Lawas Utara (83,15), Pemko Medan (81,43), Pemkab Tapanuli Utara (79,85) dan Pemkab Labuhan Batu Utara (78,78).[br]Sementara, 14 Pemkab/Pemko yang hanya meraih predikat zona kuning dengan katagori C dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Sedang. Ke 14 Pemkab, yakni Samosir (75,14), Nias Selatan (72,23), Toba Samosir (70,65), Pemko Binjai (70,65), Pemkab Asahan (70,55), Pemko Padangsidimpuan (70,38), Pemkab Padang Lawas (68,26), Karo (67,15), Pemko Gunung Sitoli (63,07), Pemkab Tapteng (62,24), Madina (61,25), Labuhanbatu (59,94), Pemko Pematangsiantar (58,46), Nias Barat (58,22).Sedang 4 Pemda lain, berada di posisi terbawah, meraih Predikat Zona Merah, Katagori D dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Rendah. Ke 4 Pemda itu, Pemkab Labuhan Batu Selatan (52,68), Pemko Sibolga (51,15), Pemko Tanjungbalai (50,2) dan Pemkab Nias Utara (49,34).(yasmir)