MATATELINGA, Medan :Aksi kejahatan di Kota Medan tampaknya perlu disikapi serius.
Hal ini tampak dari paparan kepolisian.yang menyatakan Sepanjang tahun 2022 dari Januari hingga Desember ini, tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Medan meningkat dibanding tahun lalu (2021).
Untuk Tahun lalu terdapat 8.750 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 9.573 kasus. Yang artinya jumlah tindak pidananya naik sebanyak 824 orang.
Seperti diutarakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi pada kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 di gedung Rupatama Polrestabes Medan, Jumat (30/12/2022) malam.
Bukan kasusnya saja yang meningkat, kata Kapolrestabes Medan, jumlah penyelesaianya pun menurun.
"Tingkat penyelesaiannya juga menurun dari tahun 2021 berjumlah 6.896 dan tahun ini hanya 6.693," rinci Kombes Pol Valentino yang turut didampingi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas dan seluruh Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan.
Disampaikan juga terjadinya penurunan ini tentunya diakibatkan peningkatan kasus. Pun begitu, ia memohon dukungan kepada semua pihak agar penyelesaian kasus-kasus tersebut dapat diselesaikan lebih baik.
"Memang terjadi peningkatan dan angka penyelesaian pun masih cukup besar gep-nya. Kasus-kasus ini kia klasifikasikan dari ringan, sedang dan berat. Kami tetap berusaha menyelesaikannya dengan membuka saluran-saluran Dumas (pengaduan masyarakat) yang apabila ada masyarakat yang mengeluhkan laporannya belum terselesaikan atau dianggap lambat akan segera cepat kita respon," tandasnya.(mtc)