MATATELINGA, Asahan : Unit Intel Kodim 0208 Asahan berhasil membekuk pelaku peredaran narkotika jenis sabhu di sekitar jalan Syech Ismail kelurahan Teladan Kisaran Timur Asahan, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 00.30 wib.
Keterangan Dandim 0208 Asahan Letkol (Inf) Franky Susanto melalui Dan Unit Intel Kodim 0208 Asahan Letda (Inf) Remlin Damanik membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang lelaki berinisial " AMB alias Achmad" (40) warga jalan Tanjung Sari desa Tanjung Alam kecamatan Air Batu Asahan terkait dengan kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabhu.
Pelaku tersebut menurut keterangannya baru satu bulan yang lalu keluar dari Lembaga Permasyarakatan Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara setelah selama 8 tahun menjalani masa hukumannya, ujarnya.
Dan Unit Intel Kodim 0208 Asahan Letda (Inf) Remlin Damanik juga menceritakan awal penangkapan pelaku dari adanya informasi masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkotika jenis sabhu di sekitar kampung Teladan tepatnya di dekat penjual Ponsel di jalan Syech Ismail, mendapatkan informasi tersebut unit Intel Kodim 0208 Asahan langsung bergerak dan mendapatkan seorang lelaki yang memakai kaos warna merah bercelana puntung sedang berada di dekat penjualan ponsel, namun saat pelaku didekati langsung menghindar serta saat hendak dibekuk tersangka melakukan perlawanan dan berupaya kabur.
Dari hasil introgasi saat dilokasi penangkapan diakuinya barang bukti tersebut milik pelaku yang diletakan di dekat tanaman bunga yang berjarak 10 meter dari pelaku diamankan.
Barang bukti tersebut terdapat narkotika jenis sabu sebanyak 3 kantong plastik klip ukuran sedang, 6 kantong plastik klip ukuran kecil, 1 bungkus daun ganja kering siap edar, serta beberapa alat perkusi lainnya.
Selanjutnya atas perintah Dandim 0208 Asahan, sekira pukul 10.30 wib, pelaku kami serahkan ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan, pungkasnya (dieks)