Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Set.Res Narkoba Polres Asahan Terima Penyerahan Tersangka Ahmad Muda

Set.Res Narkoba Polres Asahan Terima Penyerahan Tersangka Ahmad Muda

Didiek Eddy Susanto - Sabtu, 31 Desember 2022 16:00 WIB
Matatelinga.com

MATATELINGA, Asahan: Sat.Res.Narkoba Polres Asahan Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 11.30 wib menerima penyerahan tersangka dalam perkara peredaran serta bandar narkotika dari unit Intel Kodim 0208 Asahan .

Kasat.Res.Narkoba Polres Asahan Iptu.Marvel Stefanus Arantes Ansanay saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Asahan membenarkan adanya penyerahan tersangka narkoba dengan inisial "AMB alias Achmad" (40) warga jalan Tanjung Sari desa Tanjung Alam kecamatan Air Batu Asahan terkait peredaran narkotika jenis sabhu dan daun ganja, dan tersangka dimaksud dibekuk unit Intel Kodim 0208 Asahan di sekitar jalan Syech Ismail kelurahan Teladan Kisaran Timur Asahan, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 00.30 wib dengan barang bukti yang dapat diamankan oleh personil unit Intel Kodim 0208 Asahan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 kantong plastik klip ukuran sedang, 6 kantong plastik klip ukuran kecil, 1 bungkus daun ganja kering siap edar, serta beberapa alat perkusi lainnya, ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay mengatakan ini salah satu bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, dan kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI yang telah membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika ini, selanjutnya kami juga akan segera memproses tersangka dimaksud untuk segera di limpahkan ke JPU, terlebih lagi tersangka tersebut juga merupakan residivis dalam perkara yang sama, serta tersangka ini baru satu bulan yang lalu bebas dari LP.Labuhan Ruku, tersangka tersebut telah menjalani masa hukumannya selama 8 tahun penjara.

Kami bersama instansi lainnya kini saling bahu membahu dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Asahan, ungkapnya.

Sementara Peltu P.Pasaibu Dan Sub I Unit Intel Kodim 0208 Asahan usai proses serah terima tersangka peredaran narkotika atas nama Ahmad Muda Batubara mengatakan TNI - Polri bahu membahu dalam pemberantasan peredaran narkotika, terhadap pelaku ini dalam penangkapan pada Sabtu (31/12/2022) dini hari di sekitar jalan Syech Ismail kelurahan Teladan Kisaran Timur Asahan juga sempat diwarnai dengan pergulatan fisik, dikarenakan pelaku dimaksud melakukan perlawanan serta berupaya kabur saat hendak diringkus.

Saat ini kami telah menyerahkan pelaku peredaran narkotika tersebut ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna untuk ditindak lanjuti dalam proses hukumnya, pungkasnya ( dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pasukan Geng Motor GPS Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Sumut

Pria Pemilik 1,52 Gram Sabu Masuk Sel

Berita Sumut

Polrestabes Medan Ungkap 1.167 Kasus, Musnahkan Puluhan Kg BB

Berita Sumut

Wagub Surya Ajak Generasi Muda Bangun Integritas dan Jauhi Narkoba

Berita Sumut

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".

Berita Sumut

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang