MATATELINGA, Aekkanopan: Merampok di pinggir jalan, Tim Opsnsl Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Ipda Yuna Gultom SH MH, mengamankan satu orang tersangka perampok dari kamar Hotel Safari Aekkanopan, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB siang.Tersangka pelaku perampokan atau disebutkan juga dengan istilah pencurian pemberatan (curat) tersebut, berinisial CAS alias Nano (19), pekerjaan sehari-hari mocok-mocok, warga Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko malalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Gultom menyampaikan peristiwa curat ini terungkap, bermula ketika dua sedang duduk-duduk di depan RSUD Labuhanbatu Utara, di Jalur Lintas Sumatera - Aekkanopan.
BACA JUGA:Polrestabes Medan Petakan 6 Titik Rawan di Malam Pergantian TahunKetika itu, kedua korban tiba tiba didatangi 3 (tiga) orang laki-laki, mengenderai sepeda motor Honda Scopy. "Salah seorang dari tersangka pelaku, turun dark kenderaan yang dinaukinya dan pura-pura menanyakan tentang face booknya", ucap Yuna.Katanya saat itu korban memperlihatkan hpnya. Seketika itu juga, pelaku langsung merampas hp korban dan pergi bersama temannya.Korban pun saat itu, berusaha memegang sepeda motor pelaku dan terjadilah tarik menarik. Sehingga menyebabkan tangan korban terluka.[br]Menurut Yuna, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit hp merk Vivo Y 51, senilai Rp 3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu rupiah)."Atas kejadian ini, korban membuat laporan / pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu", ucap Iptu Yuna Gultom.Kemudian katanya, Sabtu (31/12/2022 sekira pukul 11.00 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, langsung dia pimpin, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tentang keberadaan tersangka. Yang pada saat itu berada di sebuah kamar di Hotel Safari Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Utara.Dan sekira pukul 11.30 WIB, Team berhasil mengamankan tersangka. Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, telah merampas 1 (satu) unit HP, merk Vivo Y 51 bersama temannya atasnama Oki dan Aleng (belum tertangkap).Selanjutnya menurut Yuna, Team membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hulu dan melakukan pengembangan mencari tersangka lain dan barang bukti. (yasmir)