Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kepala BKKBN : Anak 12 Tahun yang Hamil Korban Kekerasan Seksual Sudah Masuki HPL

Kepala BKKBN : Anak 12 Tahun yang Hamil Korban Kekerasan Seksual Sudah Masuki HPL

- Jumat, 06 Januari 2023 13:35 WIB
Matatelinga.com
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo lakukan video call terhadap anak usia 12 tahun korban kekerasan seksual. (doc BKKBN/mtc)

MATATELINGA, , Binjai : Anak umur 12 tahun yang hamil akibat korban kekerasan seksual mendapat perhatian khusus dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) .

Rindu (nama samaran) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tersebut, saat ini tengah memasuki masa HPL (hari perkiraan lahir).

Berdasarkan siaran Pers BKKBN pada hari Kamis (5/01/2023), Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo sempat berbicara secara langsung melalui video call dengan Henny Zega, orang tua asuh yang kini merawat korban perkosaan itu.

Hasto juga menyampaikan rasa empatinya seraya memberikan sejumlah pesan terhadap korban yang saat itu sedang didampingi Kepala Dinas PPKB Kota Binjai Afwan Lubis beserta Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Binjai.

"Terimakasih Ibu Henny, baik sekali mau merawat dan mengasuh dengan baik. Titp perawatannya ya bu," kata Hasto.

Selanjutnya, Hasto menyampaikan agar korban diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya. Aspek yang paling penting saat ini menurut dia adalah keselamatan ibu dan bayi. “Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat,” tandasnya.

[br]

Sementara, dalam keterangan Afwan, korban sudah diperiksakan kondisi fisik dan kehamilannya oleh dokter spesialis kandungan dan saat ini dalam pemantauan Puskesmas.

Menanggapi penyampaian Kadis PPKB Kota Binjai itu, Hasto meminta agar dilakukan pemeriksaan laboratorium, terutama kadar HB, secara rutin seminggu sekali. Hal ini untuk menjaga dari situasi emergency, yang mungkin saja terjadi karena kondisi ibu hamil yang masih kanak-kanak.

“Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 minggu, harus diperiksa secara rutin minimal seminggu sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir),” jelas Hasto yang juga spesialis Dokter kandungan itu.

Menurut Hasto, kondisi fisik korban yang masih kanak-kanak tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal.

“Pinggul dan jalan lahirnya masih sangat sempit. Jauh lebih besar bayi daripada jalan lahirnya. Tidak bisa lahir normal dan sebaiknya cesar,” ujar dia.

Usai pembicaraan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Hasto kemudian mengatakan bahwa kasus anak 12 tahun yang hamil akibat kekerasan seksual itu menjadi pembelajaran penting bagi keluarga-keluarga yang lain.

“Kejadian ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, video tentang anak perempuan berusia 12 tahun yang hamil 8 bulan akibat kekerasan seksual ini viral di media sosial. Video yang semula dibagikan di Tiktok dan kemudian di Twitter ini menyebar dan mendapat tanggapan dari jutaan netizen.(dyka.p)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polres Taput Tahan Guru Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Muridnya

Berita Sumut

Ganteng-ganteng Pemerkosa

Berita Sumut

Wanita Didorong Menjadi Fungsi Kontrol Lingkungan Kampus Masing Masing

Berita Sumut

Dari Tahun 2021 - 2022 Kekerasan Seksual Terhadap Wanita Di Kabupaten Labuhanbatu Berjumlah 31 Kasus

Berita Sumut

Mahasiswa Demo Minta Oknum Polsuspas Tersangka Kasus Cabul Ditahan

Berita Sumut

Edy Beri Atensi pada Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sumut