MATATELINGA, Aekkanopan : Bermain judi togel di warung tuak, Team Opsnal Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Kualuh Hulu Jumat (6/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB, menangkap Jamal (31 tahu), warga Linkungan 1 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pria yang sehari-harinya tanpa pekerjaan tetap (mocok-mocok) ini, ditangkap team opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit, Ipda Yuna Gultom SH MH, bersama dua anggotanya yaitu Aiptu MF Harahap dan
Aipda P Sianturi.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Ghulam Yanuar Lutfi melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Gultom SH MH, menyampaikan ini kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023) siang.
Menurut Yuna, penangkapan tersangka, JS alias Jamal
dilakukam di warung tuak milik Poniran, di Linkungan 2 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun kronologi penangkapan ini katanya, berawal Jumat (6/1/2023), sekira pukul 15.00.Wib, Team Opsnal Polsek Kualuh Hulu, mendapat informasi, disebuah warung tuak di Linkungan 2 Wonosari, ada permainan judi togel Macau.
Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal bergerak melakukan pengintaian dilokasi dimaksud. Selanjutnya langsung melakukan penyergapan. "Saat dilakukan penangkapan, pelaku membuang HP yang di pegangnya. Kemudian melakukan perlawanan, tersangka sempat berusaha untuk melepaskan diri," jelasnya.
Namun lanjutnya, berkat kesigapan dan kegigihan, Team Opsnal berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti. Selanjutnya Team Opsnal mengamankan tersangka ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (yasmir)