MATATELINGA, Medan: Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria diduga pelaku Kutipan Liar di Pajus terhadap Pedagang Mie Pecal di Jalan Djamin Ginting Pajus (Pajak USU) Medan.Pelaku berinisial RT (50) warga Jalan Djamin Ginting Gg Pelita No 4 Kel Padang Kec Medan Baru.Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH mengatakan pelaku diamankan menindaklanjuti Pengaduan dari Masyarakat (Dumas) yang Viral di Media Sosial (medsos) instagram bahwasanya ada pelaku Kutipan Liar.
BACA JUGA: