MATATELINGA, Humbahas : Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas, Jimmy Togu Purba memanggil Ketua DPRD Ramses Lumbangaol , pada hari ini 9 Januari 2023, menyusul adanya surat keberatan perwakilan anggota Fraksi DPRD terkait pengajuan surat Ketua DPRD perihal mohon bantuan pemeriksaan yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan ke Polda Sumatera Utara.
" Ya, hari ini jadwal pemanggilan Ramses," kata Jimmy melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (9/1).
Dikatakan Jimmy, pemanggilan kepada Ramses Lumbangaol merupakan surat keberatan perwakilan anggota Fraksi.
Menurut dia, untuk memperhatikan kode etik, tata beracara dan tata tertib DPRD, perlu hal itu dilakukan klarifikasi kepada Ramses.
" Jadi ini perlu kita klarifikasi kepada Ramses. Jadwal kita buat pukul 14.00 Wib," ujarnya.
Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol yang dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan belum mau menjawab.
Perlu diketahui, sesuai surat Badan Kehormatan DPRD Humbahas bernomor 173/BKD/I/2023, BKD DPRD Humbahas meminta dengan hormat kehadiran Ramses Lumbangaol.
Ramses, diminta hadir diruang rapat Badan Kehormatan DPRD sekitar pukul 14.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 4 Fraksi mengadukan Ramses Lumbangaol ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Diantaranya, Fraksi Persatuan Solidaritas ditandatangani Guntur Simamora dan Poltak Purba.
Fraksi Gerindra Demokrat (Bresman Sianturi, Moratua Gajah), Fraksi Golkar (Marolop Situmorang), dan Fraksi PDI Perjuangan (Jamanat Sihite).