MATATELIGA, Binjai: Ratusan masyarakat Desa Beguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, demo menolak galian C di kampung mereka.Bukan hanya itu, mereka juga mendesak Walikota Binjai, Drs. Amir Hamzah dapat proaktif menyelesaikan sejumlah polemik yang terjadi di Desa Baguladah.Masa yang terdiri dari emak-emak dan pria tersebut melakukan aksinya di depan kantor Walikota Binjai, Jalan Jendral Sudirman. Rabu (11/01/2023).Secara bergantian, warga berorasi sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan hiruk - pikuk di daerahnya.Menurut keterangan pendemo, kegiatan galian C ilegal telah terjadi sejak 20 tahun silam. Berbagai upaya penolakan telah dilakukan oleh warga sekitar, namun berujung dengan insiden penganiayaan dan pengancaman oleh sejumlah preman yang pro terhadap aktivitas ilegal tersebut.
BACA JUGA:Peringati Harlah Ke-50, DPC PPP Kota Binjai Lakukan Ziarah dan Syukuran"Hingga kini, Walikota belum memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Beguldah, kami kesini supaya bapak Walikota bisa mendengar dan merasakan rintihan kami," teriak Usrat Aminullah, dalam oratornya.Setelah beberapa saat berorasi, Walikota Binjai, Drs. Amir Hamzah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Irwansyah Nasution, menemui para pendemo.[br]Dalam pidato singkatnya, Sekdako menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan segera ditampung."Walikota saat ini ada tugas di luar kota, aspirasi masyarakat akan kita tampung. Kami tidak bisa membuat keputusan sendiri, ada Forkopimda. Kami juga tidak bisa berbuat tanpa adanya dukungan dari masyarakat," ucap Sekda.Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah persoalan yang riskan terjadi di kampung para pengunjuk rasa antaralain, perebutan lahan pertanian yang memicu konflik antar dua kelompol tani, pengerukan tanah secara masif oleh oknum tertentu, serta maraknya aksi premanismen.Berikut isi tuntutan rakyat Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan :1. Tertutupnya mata hati Pemko Binjai yang tidak mampu/sanggup menuntaskan lahan konflik di Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis, di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan2. Sampai saat ini galian C ilegal masih beraktifitas walaupun secara manual. Untuk itu kami minta kepada Walikota Binjai agar segera menindak tegas pemilik/pengusaha galian C tersebut3. Tangkap pemilik galian C ilegal dan penjarakan4. Reklamasi galian C ilegal yang sudah merugikan rakyat Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis5. Ganti rugi lahan persawahan 100 Ha milik rakyat Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis akibat galian C ilegal selama 20 tahun yang mengakibatkan sawah milik warga tidak bisa lagi ditanami padi6. Kapolres Binjai/Kasat Serse, tangkap pelaku otak kerusuhan/penyerangan kepada masyarakat Beguldah7. Kasat Serse, tangkap para pelaku yang sudah dilaporkan di Polres Binjai8. Kapolres Binjai, tangkap Bandar narkoba yang sudah merusak mental dan masa depan anak anak Kota Binjai9. Jangan narkoba dijadikan mata pencaharian untuk mendapatkan yang10. Kapolres Binjai, tutup dan tindak sesuai hukum fasilitas hiburan yang dijadikan transaksi peredaran narkoba di Kota Binjai. (dyka.p)